Tok ! Ini Fraksi – Fraksi dan Kelompok Khusus DPRK Kepulauan Yapen

SAIRERINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen membentuk fraksi sebagai suatu kelengkapan  dalam struktur organisasi DPRK yang terdiri atas sejumlah anggota yang berasal dari partai dan fraksi kelompok khusus. Rabu, 9/4/2025.

Adapun fraksi yang dibentuk adalah ;

Fraksi Yapen Bangkit ( PKB)

  • Ketua : Yawan Yohan Karubaba
  • Wakil Ketua : Markus Marjunata
  • Sekertaris :  Jefrit Boni Hoor
  • Anggota :  Ebzon Sembai

Fraksi Golongan Karya ( Golkar)

  • Ketua : Jasten
  • Sekertaris : Usman Udu
  • Anggota : Djorge Diamon Logianto

Fraksi Nasional Demokrat ( Nasdem dan PPP )

  • Ketua : Emma R. Tauran
  • Wakil Ketua : Rian Hendrik
  • Sekertaris : Mesak Arebo
  • Anggota :  Abdullah

Fraksi Demokrat ( Demokrat )

  • Ketua : Gerard Kristian Indi Tanawani
  • Sekertaris : Marten Ayomi
  • Anggota :  Clara Claudia P. Katoende

Fraksi Yapen Rumah Kita ( PDI.P, PKN dan Umat )

  • Ketua : Fredrik Kairomie Barangkea
  • Wakil Ketua : Sandrak Warmetan
  • Sekertaris : Ayub Rawai
  • Anggota : Melanesya Selvi Worabai
  • Anggota : Wihyawari Elias

Fraksi Arah Baru Yapen ( PKS, Perindo, Gelora dan Hanura)

  • Ketua : Yakob Michael Tapat Keding
  • Wakil Ketua : Yusuf Ronal Worabai
  • Sekertaris :  Fredrik Samber
  • Anggota : Trison Ayomi
  • Anggota : Fredolin Warkawani

Kelompok Khusus ( DPRK Pengangkatan )

  • Ketua : Yulianus F. Wayangkau
  • Wakil Ketua : Mikha Runaweri
  • Sekertaris : Yomima Rona
  • Anggota : Bernard Worumi
  • Anggota : Isak Maniani
  • Anggota : Yulianus Aronggear

Rapat Paripurna pembentukan fraksi ini dipimpin oleh Ebzon Sembai, S.Pi selaku Ketua Sementara, didampingi Wakil Ketua Ema Ruth Tauran dan anggota DPRK Kepulauan Yapen lainnya.

Dalam sambutan, Ebzon menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 23 tahun 2014, fraksi DPRK dibentuk setelah pelantikan anggota DPRK dan setiap Anggota DPRK harus menjadi anggota fraksi, tutur Ebzon.

Selaku Ketua Sementara DPRK, Ebzon juga menegaskan bahwa, tugas fraksi tidaklah sederhana yang kita pikirkan, karena setiap anggota DPRK yang tergabung dalam fraksi akan sebagai aktor politik untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Setiap anggota punya peran sebagai wakil rakyat. Fraksi terbentuk menjadi kelompok yang berperan sebagai aktor politik dalam artian sebagai penghubung antara kepentingan rakyat dengan pemerintah daerah. Pada alat kelengkapan dewan, fraksi mempunyai peranan sangat strategis, karena fraksilah yang mempunyai fungsi untuk mempertimbangkan latar belakang, kompetensi, pengalaman dan beban kerja anggotanya” tutur Ebzon.

Fraksi mempunyai peran yang sangat strategis antara lain, memberikan pertimbangan kepada pimpinan DPRK, menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi anggota fraksi memberikan pemandangan umum tentang pengambilan keputusan persetujuan, penolokan atau kebijakan lainya.

Untuk itu kami sangat yakin dan percaya, kata Ebzon posisi strategis dari fraksi – fraksi dalam menentukan anggota fraksi yang akan ditempatkan dalam alat kelengkapan dewan akan selalu mempertimbangkan latar belakang, kompetensi, pengalaman dan beban kerja setiap anggota DPRK, di sinilah letak perenan strategis dari fraksi dalam rangka mensukseskan pelaksanaan fungsi – fungsi DPRK.

Harus ada kesesuaian antara kompotensi dan pengalaman anggota DPRK dengan alat kelengkapan yang akan di tempatkan, jelasnya. (*)

Source : Galib / Media DPRK Kepulauan Yapen

error: Konten dilindungi !!!