SAIRERINEWS.COM – Dalam rangka pendalaman tugas Pimpinan dan Anggota DPR Papua maka Sekretariat DPR Papua menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) terkait Penguatan Peran DPRD dalam menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Hak Keuangan dan Administratif DPRP dan Kebijakan Dana Transfer ke Provinsi pasca terbentuknya DOB.
Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan di Hotel Borobudur Jakarta, 10 – 12 Desember 2023.
Wakil Ketua I DPR Papua, Dr Yunus Wonda, SH, MH mengatakan, bimbingan teknis terakhir tahun 2023 ini membahas persoalan dan isu-isu yang mengemuka di Papua, sehingga dapat diterapkan dalam mengurai berbagai permasalahan yang terjadi di Papua khususnya terkait dengan keuangan daerah Provinsi Papua.
Dikatakan Wonda bahwa, ada beberapa persoalan yang disampaikan dalam bimtek ini, terutama menurunnya kapasitas fiskal daerah di Provinsi Papua, dimana APBD Provinsi Papua yang mengalami penurunan yang sangat drastis.
“Hari ini terjadi pemekaran, namun provinsi induk ini menjadi korban. Nah, bagaimana pemerintah pusat mencari solusi untuk ini, agar tak berdampak pada pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Lebih jauh dikatakan Politisi Partai Demokrat Papua ini, pasca terbentuknya 3 provinsi yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Tengah, mengakibatkan Provinsi Papua sebagai provinsi induk mengalami permasalahan tersendiri terhadap kemampuan keuangan daerah dan tata kelola pemerintahan daerah Provinsi Papua.
“Diketahui pada anggaran 2024, Pemprov Papua mengelola belanja APBD sebesar Rp 2,9 triliun. Hal ini sangat riskan bagi pemerintahan daerah, karena kondisi keuangan Pemprov Papua dibawah kategori rendah. Kami semua tentu berharap pelayanan publik tidak terganggu, baik itu di bidang pelayanan kesehatan kepada Orang Asli Papua maupun permasalahan yang sedang terjadi yakni beasiswa bagi mahasiswa Papua yang kuliah di dalam dan luar negeri serta tata kelola ASN di Papua yang saat ini masih mengelola ASN yang mencapai 14 ribu ASN,” paparnya.
Ditambahkan, dengan adanya bimtek ini, diharapkan menjadi pegangan bagi anggota dewan untuk melaksanakan tugas dan fungsi mereka di daerah masing-masing. Apalagi, masih ada agenda yang harus diselesaikan yakni sidang non APBD,” Pungkasnya.
Sekedar diketahui, dalam pendalaman tugas DPR Papua ini, Hadir Pemateri dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) yakni Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev yang menyampaikan materi tentang Penguatan Peran DPR dalam Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024. Direktur Dana Desa, Insentif dan Otonomi Khusus Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Jaka Sucipta, SH, MM dengan materi Hak Keuangan dan Administratif DPRD dan Plh Direktur Produk Hukum Daerah, Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri, Dr Sukoco, SH, MH dengan materi tentang Kebijakan Dana Transfer ke Provinsi Pasca Terbentuknya DOB. (*)
Humas DPRP