SC Musda KNPI Keerom Perpanjang Waktu Pendaftaran Bakal Calon

Perpanjangan Waktu pendaftaran OKP-OKP dan calon ketua KNPI kabupaten Keerom

SAIRERINEWS.COM – Pendaftaran calon ketua KNPI kabupaten Keerom dan OKP sesuai hasil rapat pleno steering committee (SC) yang di sampaikan oleh Raymond May, S,KM selaku wakil ketua SC Musda ke IV diperpanjang.

KNPI kabupaten Keerom menjelaskan bahwa pengambilan formulir dan pendaftaran OKP-OKP bersama pendaftaran bakal calon yang telah di buka oleh panitia pelaksana musyawarah DPD KNPI kabupaten Keerom 25 September sampai dengan hari ini 30 September 2023, diperpanjang hingga 3 Oktober besok.

SC melihat ada 19 OKP-OKP yang sudah mengambil formulir pendaftaran dan juga 4 formulir bakal calon ketua KNPI kabupaten Keerom namun sampai saat ini melalui hasil verifikasi panitia hanya terdapat 3 OKP yang memiliki kelengkapan berkas dan baru satu bakal calon ketua KNPI yang secara resmi mendaftar sebagai calon ketua KNPI kabupaten Keerom.

Untuk itu sesuai hasil rapat pleno  SC memutuskan bahwa waktu pendaftaran OKP-OKP dan bakal calon diperpanjang sampai dengan tanggal 3 Oktober 2023.

Kami berharap kepada OKP-OKP dan pemuda-pemuda potensial di kabupaten Keerom dapat mendaftarkan OKP-OKP nya atau pun dapat mendaftar sebagai bakal calon ketua KNPI kabupaten Keerom, kami SC terbuka untuk semua pemuda yang ada di kabupaten Keerom untuk dapat berkompetisi pada musyawarah IV  KNPI kabupaten Keerom.

Di tambahkan lagi oleh Petrus Kendi sebagai sekertaris SC Musda bahwasanya waktu yang sudah ditambahkan oleh panitia ini diharapkan dapat dimanfaatkan baik oleh OKP-OKP dan bakal calon ketua DPD KNPI kabupaten Keerom.

“Waktu tambahan hanya 2 hari sehingga OKP-OKP dan bakal calon yang belum mendaftarkan diri agar segera mendaftarkan diri mengingat waktu yang di berikan oleh kami panitia sangat terbatas sampai pada hari Selasa 3 Oktober 2023 pukul 23:00 WIT malam pendaftaran akan segera kami tutup dan akan berlanjut dengan tahapan verifikasi berkas OKP-OKP peserta musda DPD KNPI kabupaten Keerom” jelasnya. (*)

error: Konten dilindungi !!!