SAIRERINEWS.COM – Usai bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan 2 gugatan Pilkada Yapen, yakni gugatan pemohon Welliam Manderi dan Yohanes Raubaba (paslon nomor urut 3) dan gugatan pemohon Yuhendar Muabuai dan Yotam Ayomi (paslon nomor urut 4) KPU Daerah Kepulauan Yapen sebagai termohon akhirnya dapat menyelenggarakan rapat pleno penetapan Bupati terpilih. Kamis, 6/2/2025.
Pleno KPU Yapen dilakukan setelah pasca putusan MK tidak menerima gugatan pemohon dalam sidang lanjutan 5 Februari 2025 kemarin.
MK memerintahkan KPU untuk menetapkan Bupati terpilih dan selanjutnya Dewan Perwakilan Rakyat dan selanjutnya di lantik.
Ketua KPU Kepulauan Yapen Zakeus Rumpedai dalam pleno, menyampaikan pleno ini berdasarkan perintah MK usai menyelesaikan sengketa nomor 271/PHPU.BUP/XXIII-2025 dan 201/PHPU.BUP/XIII-1025.
Dalam berita acara yang di bacakan devisi Teknis, Hugo Alvian Imbiri membacakan penetapan Benyamin Arisoy, SE.,M.Si dan Roi Palunga sebagai Bupati terpilih sesuai Keputusan KPU Kepulauan Yapen nomor 1278 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen tahun 2024.
Bupati terpilih Benyamin Arisoy dan Roi Palunga ditetapkan dengan perolehan suara sebanyak 31.926 suara atau 57,94% yang di dukung oleh partai PDIP, Demokrat, PKB, PKN, PKS, Hanura dan partai Ummat.
Usai berita acara, dilanjutkan dengan pembacaan dan pengesahan Surat Keputusan (SK) KPU Yapen nomor 5 tahun 2025 oleh sekretaris KPU Kepulauan Yapen, Lodewyk Labobar yang disahkan oleh ketua KPU Yapen Zakeus Rumpedai pada pukul 23.30 WIT di aula LPP RRI Serui.
Pelantikan kepala daerah terpilih, dijadwalkan akan dilakukan secara serentak, dilantik oleh Presiden Probowo Subianto di Jakarta 20 Februari 2025 besok.
Hadir dalam pleno ini, Wakil Bupati terpilih Roi Palunga, Bawaslu Kepulauan Yapen, Bawaslu Provinsi Papua, Pj Bupati, Ketua DPRK, Polres Kepulauan Yapen, Kodim 1709 Yapen Waropen, Pengadilan dan unsur Forkopimda lainnya.
Hadir juga peserta pemilu lainnya dan tim pemenangan serta partai politik, serta KPU Kepulauan Yapen Zakeus Rumpedai (ketua), Hugo Alvian Imbiri (anggota), Evrida Worembai (anggota), Iriansyah (anggota) dan Ferdinand Yakop Pieter. (*)
Pewarta : Mark
Foto : Manu Rumpaidus & Robby Mesak