Roy Suryo Jadi Tersangka, Advokat Apresiasi Penyidik Polda Metro Jaya

Jakarta,- Advokat Nurcholis, S.H., C.NSP apresiasi penyidik Polda Metro Jaya terkait Penetapan Roy Suryo sebagai tersangka

Advokat Nurcholis, S.H., C.NSP mengapresiasi langkah Penyidik Polda Metro Jaya yang telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Saya sangat mengapresiasi langkah dan tindakan dari pihak penyidik Polda Metro Jaya yang sudah bekerja profesional dan juga hal ini tentu saja memberikan rasa keadilan di tengah kegaduhan masyarakat terkait kasus ini,” kata Advokat Nurcholis, S.H., C.NSP saat dihubungi, Minggu (24/7/2022) malam

Advokat Nurcholis, S.H., C.NSP menyebut ketegasan polisi dalam menangani kasus dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada POLRI.

“Masyarakat kembali bisa pulih kepercayaannya kepada POLRI, mengingat hal ini telah menimbulkan keonaran di Indonesia,” jelasnya.

Nurcholis, S.H., C.NSP

Dengan penetapan status tersangka kepada pakar telematika tersebut, Advokat Nurcholis, S.H., C.NSP mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial.

“Saya berharap hal ini bisa jadi pelajaran agar lebih bijak dalam ber sosial media dan tidak mudah dengan sembarangan menyebarkan hal-hal apalagi simbol-simbol agama yang dapat menyinggung umat beragama yang ada di Indonesia,” harapnya.

 

Pewarta : Anwar Wahyudi
Editor : Iqi Aninam

error: Konten dilindungi !!!