Relawan TIK Papua Wilayah Yapen, Apresiasi Hasil Ombusdman RI ! Yapen Masuk “Zona Hijau”

Mark Imbiri (Senior Relawan TIK Papua) - Cepos 2022

SAIRERINEWS.COM – Ombudsman Republik Indonesia menyerahkan penghargaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022, untuk kategori kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota se Indonesia.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dilaksanakan secara runtut mulai tahun 2015, namun baru mulai dilaksanakan secara luas pada tahun 2021 ini.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih

Mokhammad Najih menyebutkan, kerangka kerja penilaian ini sesungguhnya merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas nasional yang menjadi tugas Ombudsman, terutama di bidang pencegahan maladministrasi,

Dia mengungkapkan, penilaian ini dimaksudkan dan mempunyai tujuan untuk mengidentifikasi kompetensi penyelenggara pelayanan publik, kecukupan pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan.

Selanjutnya juga bertujuan untuk pemenuhan komponen standar pelayanan publik dan pengelolaan pengaduan penyelenggara pelayanan publik.

“Penilaian ini kami laksanakan dengan melibatkan ombudsman, insan-insan ombudsman di tingkat pusat dan tingkat perwakilan,” ucapnya.

Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan luar biasa tahun ini Yapen masuk Zona Hijau dengan nilai kepatuhan 79,27, Kategori B dengan Opini Kualitas Tinggi, terima kasih atas kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan beserta Puskesmas Warari dan Puskesmas Tindaret dan Dinas Sosial kabupaten Kepulauan Yapen.

Markus Imbiri, S.I.Kom mengapresiasi respon positif dari dinas-dinas terkait yang mau melibatkan Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (Relawan TIK) Papua, kabupaten Kepulauan Yapen.

“Ada kisah yang menarik dan tidak akan pernah dilupakan, yaitu dari kepala Dinas Kesehatan, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Dinas Sosial Kabupaten kepulauan Yapen. Pasalnya dalam keadaan yang ada dan pemenuhan penilaian digitalisasi, kepala-kepala dinas yang ada akhirnya berinisiatif untuk menggunakan uang pribadi mereka untuk wujudkan website. Karena dalam perencanaan dinas pembuatan website belum diakomodir, hal inilah yang membuat Relawan TIK Yapen tidak akan pernah lupa dan apresiasi karena pemerintah Yapen tidak tinggal diam dalam keterbelakangan layanan informasi publik, ini kami salut” tutur Mark Imbiri (23/12/2022) kemarin.

Senangnya, lanjud Mark Imbiri. “Kaka-kaka kepala dinas tidak kaku, mereka dengan senang hati melibatkan Relawan TIK untuk membantu wujudkan sistem digital mereka, baik website dan juga sistem aplikasi online mereka untuk Pelayanan Publik. Hal ini luar biasa. Harapan kami, tahun 2023 terus ditingkatkan dan berbenah selalu, serta dinas-dinas lain dapat membuka diri untuk bersinergi bersama relawan TIK Papua, Ombudsman perwakilan Papua untuk tingkatkan pelayanan Publik” Harap Imbiri.

Dampingan Relawan TIK Papua, wilayah Yapen yaitu website www.dinkesyapen.id, www.dinpenbudyapen.id, www.dinsosyapen.id, www.pkmwarari.dinkesyapen.id, www.pkmtindaret.dinkesyapen.id, www.pkmseruikota.dinkesyapen.id, www.kesbangpolyapen.id dan www.dprd.kepkabyapen.id dan akan dikembangkan lagi ke dinas-dinas lainnya di tahun 2023 mendatang.

Dalam kesempatan ini, kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Jayawijaya menjadi kabupaten dari provinsi Papua yang masuk dalam penilaian baik “zona Hijau” sedangkan kabupaten Manokwari dan Fak-fak dari provinsi Papua Barat.

Kabupaten kepulauan Yapen dalam penilaian Pelayanan Publik, meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kebudayaan.

Kepala Dinas Kesehatan, Karolis Tanawani, SKM.M.PH menyambut baik penilaian ini dan berterimakasih kepada Ombudsman perwakilan Papua, Bupati selaku Kepala Daerah, DPRD, Puskesmas dan juga jajaran Dinas Kesehatan, Relawan TIK Yapen serta semua yang terlibat hingga pelayanan Publik dapat berjalan baik sesuai ketentuan.

Hal senada juga disampaikan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Yapen, Drs. Zakarias Sanuari menyikapi penilaian Ombudsman Republik Indonesia di tahun 2022.

Sekalipun Provinsi Papua dan Papua Barat masuk zona merah, harapannya tahun berikut, kiranya lebih ditingkatkan dan dinas lainnya dapat meningkatkan pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik mematuhi standar pelayanan. (*)

error: Konten dilindungi !!!