SAIRERINEWS.COM – Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Papua akan tetap berjalan sebagaimana yang telah ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan MK dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menetapkan pelaksanaan PSU pada 6 Agustus 2025.
Dana PSU menjadi beban tersendiri bagi APBD provinsi.
Fraksi-fraksi di DPR Papua menolak penggunaan dana cadangan untuk membiayai PSU.
Ketua DPR Papua, Denny H. Bonai, ST menegaskan bahwa pelaksanaan PSU di Provinsi Papua tetap akan berlangsung sesuai jadwal yang di tetapkan.
Menurutnya PSU merupakan agenda negara yang harus dijalankan, dan DPR Papua mendukung penuh terhadap pelaksanaan PSU yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025.
“PSU tetap akan dijalankan. Namun perlu diketahui bahwa Dana cadangan bukan satu-satunya sumber pembiayaan untuk PSU. Oleh sebab itu adanya penolakan penggunaan dana cadangan di DPR akan tetapi kami akan mencari solusi lain agar PSU tetap berjalan” ujar Denny Bonai di Jayapura pada Kamis (17/4/2025).
Pembiayaan PSU, Denny Bonai menjelaskan bahwa DPR Papua bersama Pemerintah Provinsi Papua telah membahas opsi pembiayaan PSU, yang akan dilanjutkan setelah libur Paskah.
“Kita tetap akan memakai APBD Papua. Kita tidak bicara soal dana APBN karena sudah dijelaskan oleh Mendagri bahwa PSU menjadi beban dari APBD Papua,” tambahnya.
Pihaknya menambahkan bahwa DPR Papua saat ini tengah menyiapkan konsep untuk memastikan pembiayaan PSU dapat berjalan sesuai rencana tanpa mengganggu penggunaan dana cadangan yang telah dialokasikan untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi Orang Asli Papua (OAP)
Politisi Golkar Denny Bonai mengatakan bahwa meskipun dana cadangan tidak digunakan untuk PSU, DPR Papua tetap berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan agenda negara ini.
“Kami ingin memastikan bahwa PSU berjalan lancar dan sesuai jadwal, tanpa mengorbankan alokasi dana yang telah ditetapkan untuk kepentingan strategis masyarakat Papua,” tegas Denny. (*)