SAIRERINEWS.COM – Tim Kuasa Hukum pasangan calon Bupati Kepulauan Yapen Nomor urut 1 Benyamin Arisoy dan Roi Palunga, melaporkan dugaan kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dialami ke SPKT Polres Kepulauan Yapen, Minggu (20/10/2024) malam.
Dikatakan Ali Ridwan Patty selaku kuasa hukum paslon BRO, pihaknya menduga para pelaku melakukan tindak pidana undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang Transmisi Elektronik.
“Kami tim kuasa hukum paslon BRO mendapat pengaduan dari masyarakat dan juga tim pemenangan bahwa, ada postingan-postingan yang menarasikan ujaran kebencian, fitnah, termasuk didalamnya ada unsur sara,” jelas Ali Patty.
Ia menjelaskan, ada penggalan video yang memperlihatkan calon bupati Benyamin Arisoy menjawab salah satu pertanyaan dari masyarakat, saat melaksanakan kampanye di Kompleks Katolik, Jalan Sumatera, pada Sabtu kemarin.
Pertanyaan dari salah satu warga setempat yaitu mengenai kebisingan jembatan katolik, saat dilintasi kendaraan di malam hari untuk diperhatikan oleh paslon BRO.
“Jawaban dari calon bupati kami kemudian dipotong dan plesetkan menjadi kebisingan saat sholat subuh, yang mana disekitar kompleks tersebut ada masjid dan juga geraja yang berada dekat dengan perumahan warga,” ungkapnya.
Isu tersebut kemudian menjadi perdebatan dikalangan masyarakat karena peredarannya sangat cepat melalui WA Grup.

Atas dasar kejadian itu, tim kuasa hukum BRO kemudian melapor ke pihak berwajib untuk ditindak lanjuti.
Ali mengatakan, setelah mendalami isi konten serta bukti-bukti yang ada, pihaknya langsung melapor ke polisi karena ada dugaan unsur pelanggaran undang-undang ITE.
“Kenapa kami tidak melapor ke Panwaslu, karena menurut kami kejadian ini adalah pidana murni. Ini adalah pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian melalui undang-undang ITE,” ujarnya.
Untuk diketahui, ada tiga terlapor yang terseret masuk dalam laporam tim kuasa hukum paslon BRO ke pihak Kepolisian.
Terkait dengan pendalaman laporan tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk ditindak lanjuti.
“Harapan kami para pelaku harus ditindak tegas supaya kita sama-sama dapat menjaga kamtibmas di Yapen menjelang pilkada,” imbuhnya.
“Kalau ada narasi-narasi yang nantinya berujung kepada tindak pidana, nanti kita sama-sama yang rugi. Jadi melalui kejadian semoga ada pembelajaran agar kita semua bisa menjaga kamtibmas,” pungkasnya. (*)
Rilis