SAIRERINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua menanggapi penyelesaian pembangunan Bandara Petrus Simonapendi Botawa di Kabupten Waropen yang hingga kini masih terkendala masalah dengan masyarakat pemilik hak ulayat.
Hal ini ditanggapi oleh anggota DPRP Eduard Norman Banua dari partai NasDem dapil Yapen dan Waropen saat melakukan rapat kerja dengan Komisi IV DPR Papua pada Rabu, 7 Mei 2025.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, David Telenggeng menyampaikan bahwa proyek yang dikerjakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Papua, dengan anggaran 6,3 Miliar dari APBD Provinsi tahun 2024 ini belum menemukan titik temu yang baik lantaran masih bermasalah dengan pemilik hak ulayat.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Papua Edward Norman Banua, mengatakan prmbangunan terhenti akibat pemalangan oleh masyarakat pemilik hak ulayat.
Politisi Nasdem dari Waropen ini menambahkan, pemalangan tersebut terjadi akibat kurangnya koordinasi antara pemerintah. Baik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten, dengan masyarakat.
“Untuk masalah pembangunan bandara Botawa, kita melihat kurangnya koordinasi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupen, maupun dengan pemilik hak ulayat,” tandasnya.
DPR Papua akan turun bersama-sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Waropen, untuk melakukan audience dengan tokoh masyarakat dan pemilik hak ulayat.
“Kebetulan saya juga memiliki komunikasi yang baik dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat di Waropen. Kami akan menjadi mediasi guna terselenggaranya penyelesaian Bandara Botawa,” ujara Norman Banua.
Dirinya menambahkan, masalah yang terjadi adalah karena ketidaksepahaman antara pemilik hak ulayat yang mendiami bandara Waropen dengan pemerintah daerah setempat.
“Sehingnga DPRP akan menjadi jembatan, agar permasalahan ini bisa diselesaikan dan pembangunan bisa berjalan dengan maksimal,” pungkasnya. (*)