Pemuda Saireri Minta Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota “Wajib OAP”

SAIRERINEWS.COM – Hasil pemilihan umum legislatif 14 Februari 2024 telah menghasilkan anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Provinsi Papua dan juga kabupaten kota. Tokoh pemuda Saireri Benyamin Wayangkau meminta agar ketua DPRD wajib harus orang asli Papua (OAP).

Menurut Wayangkau, bahwa gambaran dari hasil pleno penetapan oleh KPUD Provinsi Papua, bahwa hampir 98 persen hasil di maksud tidak mencerminkan semangat otonomi khusus Papua.

“Kita tau bersama bahwa hasil – hasil yang di tetapkan ini kan tidak murni dipilih dari pilihan rakyat. Jika di lihat dari jumlah surat suara tidak terpakai di lapangan pada pleno tingkat KPPS di seluruh Papua. Dengan demikian untuk mengurangi resistensi konflik sosial politik, maka dalam semangat Otonomi Khusus inilah, saya mengharapkan Majelis Rakyat Papua agar dapat mencermati dan segera mengambil sikap atas fenomena ini. Ketua DPRD baik provinsi dan kabupaten kota di Papua, wajib OAP” pinta Wayangkau.

Lanjutnya, karena apa yang mau di proteksi jika pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Papua nya bukan Orang Papua Asli ?, Apa yang mau di bahas kalau semangat atau marwa dari Lexspecialis UU Otsus tidak ada dalam cerminan pimpinan DPR. kata Mantan ketua KPU Kepulauan Yapen, Benyamin Wayangkau.

Wayangkau menuturkan bahwa jika di lihat lebih jauh ke dalam maka hampir berimbang 50 : 50 pada komposisi jumlah anggota DPRD Provinsi Papua khususnya. Tabi – Saireri berimbang dengan non OAP pada hasil 2024 yang telah di tetapkan KPU Papua, sehingga ketua DPR harus OAP bila perlu OAP khusus Tabi – Saireri. (*)

error: Konten dilindungi !!!