LSM LIRA Papua Kawal “3 PJ Gubernur dan Sekdanya” Harus OAP

Ketua LSM Lira Papua Toenjes Swansen Maniagasi, SH

SAIRERINEWS.COM – Kementerian Dalam Negeri menjadwalkan 10 November 2022 sebagai hari dilantiknya 3 Penjabat Gubernur untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pengunungan.

10 November ditetapkan sebagai Hari Pahlawan, namun momentum tersebut juga merupakan langkah baru Tanah Papua dalam pelaksanaan administrasi pemerintahannya.

LSM Lira Papua melihat 10 November besok akan ditetapkan menjadi peresmian bagi tiga Provinsi Baru hasil pemekaran dari Provinsi Papua, dasar hukum lahirnya tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua tersebut merupakan amanat konstitusi yang terkandung dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua.

 

LSM Lira Papua menilai, kini yang menjadi perhatian dari Peresmian 3 Provinsi Baru yakni Provinsi Papua, Tengah, Papua Pegunungan Tengah dan Papua Selatan adalah siapa nahkodanya yang akan mempersiapkan jalanya roda administrasi Pemerintahan di tiga wilayah pemekaran tersebut.

Ketua LSM Lira Papua Toenjes Swansen Maniagasi, SH menyikapi situasi tersebut dengan mengatakan kepada media ini bahwa, apa yang menjadi konsentrasi LSM Lira Papua adalah terlaksanannya amanat Otsus tersebut yakni keberpihakan terhadap Orang Asli Papua, sehingga LIRA Papua tetap Konsisten sebagaimana pemberitaan sebelumnya bahwa LSM LIRA Papua meminta Atas Nama Konstitusi Penjabat Gubernur di Tiga DOB hasil pemekaran Provinsi Papua harus Orang Asli Papua.

Mengenai pesan berantai yang muncul dalam beberapa waktu terakhir ini yang mengatakan bahwa, Ibu Ribka Haluk, Bapak Nikolaus Kondomo, dan Bapak Appolo Safanpo, merupakan Putra dan putri asli Papua yang akan menerima mandate dari negara sebagai penjabat Gubernur pada tiga DOB, Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara tersebut mengatakan bahwa, itu berita yang sangat baik.

“Info yang saya terima dan kami berharap juga bahwa Sekretaris Daerah 3 DOB ini merupakan OAP, dan mereka adalah para pejabat dengan segudang pengalaman birokrasi yang mumpuni serta pekerja keras, ini adalah hal menggembirakan, LIRA Papua secara Lembaga cukup Konsisten terhadap hal tersebut” pungkas Toenjes Swansen Maniagasi, SH

Namun sekali lagi, sebelum acara pelantikan itu terjadi, maka LSM LIRA Papua akan tetap mengawasi penetapan Penjabat Gubernur di Tiga DOB hasil Pemekaran Provinsi Papua tersebut sehingga Amanat Konstitusi dalam Otonomi Khusus tersebut dapat terlaksana sebagaimana mestinya.

Sekali lagi jika ditetapkan Negara sebagai Penjabat Gubernur dan Sekretaris Daerah maka ada Pekerjaan Rumah besar yang akan secara terpisah akan disuarakan LIRA Papua kepada Mereka yang akan dilantik nantinya untuk memproteksi Orang Asli Papua di Tanah mereka sendiri, terutama pada Prolegda terkait Masyarakat Adat dan SDM Papua, demikian ditegaskan Toenjes Maniagasi kepada media di Jayapura – Jayapura 09/11/202. (*)

error: Konten dilindungi !!!