SAIRERINEWS.COM – Untuk mengharapkan terselenggaranya Pemilihan umum yang bersih di 2024 nanti mungkin hanyalah sebuah mimpi belaka, namun kami masih tetap melihat masih ada Presiden Jokowi yang mampu melakukan pembenahan terhadap penyelenggara agar terciptanya jaminan penyelenggaraan pemilihan yang demokratis.
Demikian disampaikan oleh LSM Lira Papua yang melihat hal tersebut berdasarkan beberapa fakta begitu buruk proses rekrutmen yang dilakukan oleh KPU RI melalui Timsel KPU.
Misalnya yang kami saksikan dan turut bertindak dalam beberapa waktu terakhir ini, sampai pada penetapan 5 besar sebagaimana SK KPU Nomor 132/SDM.12-PU/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 18 (Delapan Belas) Kabupaten/Kota Di 6 (Enam) Provinsi. Periode 2023 – 2028, kami melihat dan juga menyaksikan bahwa terlalu banyak politik kepentingan yang terjadi dalam penetapan Anggota komisioner terpilih tersebut, misalnya untuk Provinsi Papua, ada beberapa kabupaten yang belum diumumkan tanpa alasan yang jelas oleh KPU, dan sebenarnya kami banyak mendengar dari sumber yang terpercaya bahwa tidak diumumkan hasil untuk beberapa kabupaten di Papua itu lebih didasarkan oleh tekanan tertentu dari pentolan partai politik yang berkuasa.