SAIRERINEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilihan Umum Tahun 2024, yang dibuka oleh Koordinator Divisi (kordiv) Data dan Informasi KPU Provinsi Papua Dorthea D. Simbiak didampingi Anggota Abd. Hadi, Amijaya Halim, Ketua KPU Biak Numfor Matheus G. Ronsumbre dan Kabag Rendatin Allen A. Pongoh, Kamis (03/08/2023) kemarin.
Selaku narasumber dalam kegiatan ini adalah tim PUSDATIN KPU RI dan dihadiri oleh KPU 9 Kab/Kota seProvinsi Papua yang akan berlangsung selama 3 hari (3-5 Agustus 2023) di Hotel Swiss-Belhotel Cendrawasih, Kabupaten Biak Numfor.
Dalam pembukaannya, Diana mengatakan “Sangat mengapresiasi kinerja teman-teman, bahwasannya kita melihat data ini sangat rumit apalagi sebelumnya Provinsi Papua masih terdiri dari 29 KPU Kab/Kota tapi dengan adanya bantuan teman-teman yang menyampaikan kendala yang dihadapi dan selanjutnya kami sampaikan kepada pimpinan kita agar dapat ditindaklanjuti dan mendapat solusi untuk menyelesaikan persoalan yang ada di tanah Papua ini.
Diana juga berpesan bahwasannya kita harus mengakomodir warga negara yang sudah berhak menggunakan hak pilihnya di tanggal 14 Februari 2024 mendatang” ujarnya.
Harapannya dengan kegiatan ini KPU Kabupaten/kota adalah mempersiapkan diri untuk penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dengan baik dan akuntabel. (*)