SAIRERINEWS.COM – Kemelut Hukum yang dihadapi Lukas Enembe Gubernur Papua, sangat beraromah Politik dan ini tidak murni Hukum, demikian kata Benyamin Wayangkau selaku Tokoh Muda Papua.
Menurut Wayangkau saat di Komfermasi awak media via telpon, mengatakan bahwa “Kita semua mendukung Pemberantasan Korupsi, saya dalam kapasitas selaku Ketua Forum Kebijakan Affermasi Pembangunan Provinsi Papua yang juga konsen dalam mendorong Pemberantasan Korupsi, mendukung langka KPK untuk Lakukan Pemberantasan Korupsi, namun ada yang ganjal dalam penaganan indikasi Korupsi yang di alamatkan pada Pa Lukas Enembe kali ini” beber Wayangkau (19/9/2022).
Dalam pendekatan hukum acara sepertinya tidak tepat langka kerja Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana Lasimnya.
Hal yang berikut, lanjut Wayangkau “bahwa sangat melanggar kode etik anggota KPK, Integritas Anggota KPK di Pertayakan. Seorang Sekretaris KPK berdiri berdampingan bersama seorang Mentri Eksekutif, dari Politik keamanan lagi, banyak Kementrian sekarang ini sarang koruptor, banyak Kementrian tertangkap KPK, Lalu Kasus seorang Gubernur Papua kok Bisanya ada elaborasi KPK dengan kementrian eksekutif baypass seperti itu ?” tanyanya.
Sangat Aneh juga kali ini Rakyat Indonesia menyaksikan seorang Mentri Politik dan Kemanan di dampingi Sekretaris Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indinesia mengumumkan status seseorang sebagai Tersangka.
Pa Profesor Mahfud MD tolong jelaskan pada Publik Indonesia dan khususnya Papua bahwa KUHAP mana yang memberi ruang untuk seorang menteri Politk dan Kemanan mengumumkan status Pelanggaran Hukum seseorang ?
Pa Mentri Politik dan Keamanan sangat melecekan kewenagan Kelembagaan Hukum yang di berikan oleh Undang – Undang untuk melakukan tugas – tugas Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia, Terutama KPK, Kepolisian dan Intelejen, Kejaksaan ataupun LSM anti Korupsi.
“Saya Sarankan Pa Mahfud MD pindah jabatan saja dari Kementerian Politik dan Keamanan ke kepala Kepolisian atau ke Kelembagaan KPK agar laksanakan tugas kedua Lembaga ini untuk menyidik dan menangkap, menahan para Koruptor di Indonesia” tutur Mantan Ketua Bidang Organisasi GMKI ini.
Kata Wayangkau, justru dengan adanya Konfrensi Pers tanggal 19 September 2022 yang di lakukan oleh MENKOPOLKAM berdampak pada semakin kuatnya dukungan Rakyat Papua untuk Gubernur kami Pa Lukas Enembe, dan Rakyat Papua menilai hal ini sebagai sebuah irisan Politik yang sedang di mainkan oleh Jakarta.
Saya juga menilai bahwa dengan adanya konfrensi Pers yang di lakukan Pa Mahfud MD malah menamba bobot penguatan terhadap hasil analisa Pdt.Sofyan Yoman dalam catatan Kritisnya terhadap sikap Jakarta yang semakin meracang kejahatan bagi Orang Papua.
Kira – kira Pa Mahmud MD mau Menari dan Bernyayi pada Gendangnya Siapa ini?, Jaganlah Merusak Sistem yang sebenarnya sudah membaik, malah jadi hancur berkeping. Kenapa Tidak Lepas bolahnya pada Juru Bicara KPK, atau Kepala Kepolisian Republik Indonesia saja, Atau Biarlah Ketua KPK Yang atas nama Lembaga Harus Berbicara. Demikian !
Benyamin Wayangkau