SAIRERINEWS.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Yapen (Bawaslu Yapen) dalam Pengawasan penyelenggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kepulauan Yapen telah melaksanakan tugas Pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hofni Mandripon selaku ketua Bawaslu Yapen saat dikonfirmasi menyampaikan sepanjang tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Yapen, Bawaslu Yapen menangani 1 sengketa dan 24 laporan dan temuan.
“Terkait pelaksanaan tugas Pengawasan, Bawaslu Yapen dalam Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Kepulauan Yapen sendiri dimana ada sebanyak 18 Laporan, 6 Temuan, dan 1 Sengketa yang ditangani oleh Bawaslu Yapen.” ungkap Hofni kepada media saat dihubungi Jumat (24/01/2025).

Lanjut Hofni menambahkan angka Penanganan Pelanggaran dan Sengketa tahun 2024 mengalami tren penurunan yang cukup baik.
“Jumlah angka penanganan pelanggaran dan sengketa yang ditangani Bawaslu Yapen ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan pilkada 2017. Dan juga mengalami Peningkatan Kualitas Penanganan Pelanggaran yaitu dengan adanya 1 Perkara yang berproses sampai ke Pengadilan hingga putusan.” tambah Hofni.
Ia juga mengapresiasi semua pihak, baik Pemerintah, Polri, TNI, jajaran penyelenggara adhoc termasuk masyarakat yang telah bersama-sama mendukung pilkada ACIS di Kabupaten Kepulauan Yapen, sehingga pesta demokrasi dapat berjalan dengan baik. (*)