Kecam Boikot ! Calon Anggota DPRK Yapen dan Masyarakat Tanyakan Pelantikan

Aksi Spontanitas Calon Anggota DPRK dan Masyarakat Yapen

SAIRERINEWS.COM – Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen terpilih kembali pertanyakan kapan pelantikan diri mereka setelah terpilih dari pileg 14 Februari 2024 lalu.

Sadrak Warmetan dari Partai Kebangkitan Nasional (PKN) mempertanyakan keseriusan Sekretariat DPRK mengurus pelantikan 31 orang calon anggota terpilih.

“SK Gubernur sudah ada, kapan pelantikan? Sudah 1 tahun kami terpilih, kenapa belum juga di lantik” ucap Warmetan dengan nada suara tinggi.

Senada dengan itu, perwakilan masyarakat Yahya Samber juga menyampaikan aspirasi yang sama.

“25 anggota DPR Yapen periode 2019-2024 sudah berakhir 5 tahun. Kenapa mereka belum juga di ganti, bahkan mereka kemarin yang menggelar rapat Paripurna Bupati Terpilih. Kenapa mereka yang terpilih belum di lantik, ada apa? tanyanya dalam orasi singkat di depan halaman kantor DPRK jalan Irian Serui, Rabu 12/2/2025.

Yahya Samber meminta pemerintah serius urus pelantikan anggota DPRK 2024-2029 secepatnya, jika tidak maka masyarakat akan datang dengan jumlah banyak untuk boikot kantor DPRK.

“Penjabat Bupati dan Sekda harus segera seriusi pelantikan DPRK ini, agar Sekretariat DPRK bisa segera di lantik dan bekerja. DPR lama sudah tidak kerja dengan baik, jangan biarkan pelantikan molor terus, kami akan datang lebih banyak lagi untuk boikot kantor ini jika pelantikan tidak dilaksanakan secepatnya” tutur Samber.

Samber meminta DPRK yang akan dilantik untuk segera melihat akses jalan Mananayam – Dawai.

“Jalan darat Mananayam – Dawai butuh perhatian dari anggota DPR terpilih dan Bupati terpilih. Masalah kesehatan, pendidikan juga butuh perhatian. Lantik sudah DPR terpilh!” kata Yahya Samber.

Aksi spontan di halaman kantor DPRK Kepulauan berlangsung kurang lebih 1 jam. Sekretaris DPRK Pieter Dacosta menerima calon anggota DPRK terpilih untuk diskusi lebih lanjut.

Hadir dalam aksi ini, calon anggota DPRK terpilih Sadrak Warmetan, Fredy Barangkea dan perwakilan masyarakat Yahya Samber.

Aksi ini ditemui langsung oleh Wakil Ketua 2 DRPK Fridolin Warkawani yang juga turut mediasi aspirasi ke Sekretaris DPRK.

Sementara itu Sekretaris DPRK Pieter Dacosta menjelaskan bahwa SK dari Gubernur sudah ada, sekarang hanya menunggu waktu yang tepat dari Ketua Pengadilan Serui untuk melantik.

“SK sudah ada, badan musyawarah (Banmus) DPR memutuskan secepatnya di lantik. Tanggal 17 waktu yang diusulkan Banmus, namun kami harus sesuaikan dengan waktu Ketua Pengadilan yang akan melantik. Kami akan koordinasi lagi dengan Pengadilan Serui, karena Pengadilan juga punya agenda dinas luar.” tutur Dacasta (*)

error: Konten dilindungi !!!