Gubernur Papua “Ditangkap KPK” Langsung Diterbangkan ke Jakarta

SAIRERINEWS.COM – Gubernur Papua Lukas Enembe, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas dikabarkan ditangkap saat sedang makan di salah satu restoran di Abepura, Selasa (10/1/2023).

Lukas Enembe, selanjutnya diamankan di Mako Brimob Kotaraja dan selanjutnya menuju bandara Sentani guna dievakusi ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan “Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan”.

Kata Ignatius, penangkapan Lukas Enembe itu sepenuhnya merupakan upaya hukum dari KPK.

Sempat terjadi beberapa aksi protes dari keluarga atas penangkapan Lukas Enembe, namun berhasil diamankan.

Pantauan media ini, sempat terjadi aksi dan tembakan peringatan kepada warga yang hendak melakukan protes berlebihan di depan mako Brimob, namun cepat diatasi.

Dari kotaraja Abepura, Gubernur Lukas Enembe diamankan menuju Bandara Sentani dan kemudian menuju Jakarta.

Lukas disebut menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Pemberitaan sebelumnya, (5/1/2023) kemarin, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan perusahaan Rijatono mengikuti berbagai proyek pengadaan infrastruktur di Pemprov Papua pada 2019-2021.

Alexander Marwata dalam jumpa pers menyebutkan, PT TBP diduga tidak memiliki pengalaman untuk mengerjakan proyek konstruksi karena sebelumnya bergerak di bidang farmasi. Namun, Rijatono diduga melakukan pendekatan dan cara curang untuk mendapat proyek.

Rijatono disebut melakukan komunikasi, pertemuan hingga memberikan sejumlah uang sebelum proses lelang dilaksanakan dengan harapan bisa dimenangkan.

“Adapun pihak-pihak yang ditemui tersangka RL di antaranya adalah tersangka Lukas Enembe dan beberapa pejabat di Pemprov Papua,” kata Alex dalam jumpa pers di Jakarta kemarin (*)/MI

error: Konten dilindungi !!!