DPRD Berubah Nama Menjadi DPRK, ini 31 Nama Calon Anggota DPRK Yapen yang Siap Dilantik

DPRK Kepulauan Yapen (ist edit)

SAIRERINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota telah berubah nama menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK). Perubahan nama ini sesuai dengan Undang -Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Papua, tetapi juga Peraturan Pemerintah Nomor 106 dan 107 yang mengatur tentang DPRK.

Perubahan ini bukan hanya sekedar pergantian nama, tetapi memiliki implikasi mendalam terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten di seluruh tanah Papua. Meskipun perubahan nama DPRD menjadi DPRK namum tugas pokok dan fungsi anggota DPRK yang dilantik tetap sama dengan anggota DPRD sebelumnya yaitu ;

  • Legislasi: membuat peraturan daerah (Perda) bersama pemerintah daerah.
  • Anggaran: menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bersama pemerintah daerah.
  • Pengawasan: mengawasi pelaksanaan Perda, APBD, kebijakan pemerintah daerah, dan peraturan lainnya.

Lembaga wakil rakyat atau legislatif ini juga memiliki tugas dan wewenang lain, seperti:

  • Membahas dan memberikan persetujuan Raperda APBD,
  • Mengusulkan pengangkatan dan/atau pemberhentian kepala daerah,
  • Memilih wakil kepala daerah,
  • Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah daerah,
  • Meminta laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah dan
  • Memberikan persetujuan atas rencana kerja sama internasional.

Untuk kabupaten Kepulauan Yapen selama ini memiliki 25 anggota DPR dari partai politik, namun di era Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021 mendapat penambahan 6 anggota dari jalur pengangkatan Otsus, sehingga untuk periode 2024-2029 kabupaten Kepulauan Yapen memiliki 31 anggota DPR.

31 calon anggota DPRK Kepulauan Yapen yang akan dilantik adalah :

  1. Ebson Sembai (PKB) – Dapil 4
  2. Yawan Yohan Karubaba (PKB) – Dapil 2
  3. Markus Marjunata (PKB) – Dapil 1
  4. Jefrit Boni Hoor (PKB) – Dapil 3
  5. Ade Yullen Banua (NasDem) – Dapil 1
  6. Mesak Arebo (NasDem) – Dapil 2
  7. Emma R. Tauran (NasDem) – Dapil 3
  8. Rian Hendrik (NasDem) – Dapil 4
  9. Djorge Diamon Logianto (Golkar) – Dapil 1
  10. Usman Udu (Golkar) – Dapil 2
  11. Jasten Simanjuntak (Golkar) – Dapil 4
  12. Gerard K. Tanawani (Demokrat) – Dapil 1
  13. Clara Claudia P. Katoende (Demokrat) – Dapil 2
  14. Marten Ayomi (Demokrat) – Dapil 3
  15. Fredrik K. Barangkea (PDI-P) – Dapil 1
  16. Ayub Rawai (PDI-P) – Dapil 2
  17. Yusuf R. Worabai (Perindo) – Dapil 3
  18. Trison Ayomi (Perindo) – Dapil 4
  19. Melanesya Selvi Worabai (PKN) – Dapil 3
  20. Sadrak Warmetan (PKN) – Dapil 2
  21. Wihiyawari Elias (Ummat) – Dapil 1
  22. Abdullah (PPP) – Dapil 1
  23. Yakob Michael Tapatkeding (PKS) – Dapil 1
  24. Fridolin Warkawani (Hanura) – Dapil 2
  25. Fredrik Samber (Gelora) – Dapil 4
  26. Bernard Worumi (Pengangkatan)
  27. Mikha Runaweri (Pengangkatan)
  28. Yomima Rona (Pengangkatan)
  29. Yulianus Aronggear (Pengangkatan)
  30. Yulius F. Wayangkau (Pengangkatan)
  31. Isak Maniani (Pengangkatan)
error: Konten dilindungi !!!