Jasa Iklan

Dewan Adat Papua Kecam Kekerasan Kemanusiaan dan Perampasan Tanah Adat “Ruang Hidup Orang Asli Papua Semakin Sempit”

SAIRERINEWS.COM - Ketua DAP Yan P. Yarangga dan Aktivis Pemuda Papua Mark Imbiri

SAIRERINEWS.COM -Dewan Adat Papua (DAP) secara tegas menyatakan sikap menolak dan mengecam segala bentuk kekerasan kemanusiaan, perampasan tanah adat, kerusakan lingkungan, dan penyempitan ruang hidup yang terus terjadi terhadap masyarakat adat di berbagai wilayah Tanah Papua.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Dewan Adat Papua Yan P. Yarangga sebagai respons atas berbagai konflik sosial dan ekologis yang makin marak dalam beberapa tahun terakhir.

Ketua Umum Dewan Adat Papua menegaskan bahwa masyarakat adat Papua saat ini berada dalam situasi yang semakin terdesak oleh investasi skala besar, ekspansi industri ekstraktif, dan kebijakan pembangunan yang tidak melibatkan suara komunitas adat secara adil.

“Tanah kami dirampas atas nama pembangunan. Hutan kami dibabat untuk perkebunan dan tambang. Suara kami tidak didengar, bahkan ketika kami menolak, kami dianggap musuh. Ini bentuk kekerasan struktural yang sistematis terhadap Orang Asli Papua,” tegas Dewan Adat Papua

DAP juga menyoroti banyaknya kejadian intimidasi dan kekerasan yang dialami oleh warga adat saat mempertahankan hak ulayat mereka, termasuk kriminalisasi terhadap tokoh adat dan aktivis lingkungan. Menurut laporan yang dihimpun DAP, dalam lima tahun terakhir, terjadi puluhan kasus penggusuran lahan adat tanpa proses konsultasi yang benar dan adil.

Aktivis Papua Mark Imbiri juga menambahkan bahwa selain itu kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang dan pembukaan lahan perkebunan skala besar disebut telah menghancurkan ekosistem hutan yang selama ini menjadi sumber hidup masyarakat adat.

“Kami kehilangan sungai yang dulunya jernih, kehilangan hutan tempat kami berburu dan berdoa. Ruang hidup kami makin sempit, anak cucu kami terancam kehilangan identitas budaya karena tanah leluhur terus dikapling dan dijual,” tambah Mark Imbiri merespon himbauan DAP.

Dewan Adat Papua menyampaikan keprihatinan mendalam serta seruan moral kepada seluruh komponen bangsa, pemerintah pusat dan daerah, aparat keamanan, pelaku usaha dan masyarakat luas.

Himbauan DAP dikeluarkan di Jayapura, 17 Juni 2025 dengan nomor 02/H-DAP/VI/2025. Sehubungan dengan berbagai persoalan serius yang sedang dihadapi masyarakat Papua, yaitu ;

  1. Kekerasan Kemanusiaan yang terus terjadi di berbagai wilayah adat Papua, yang menyebabkan trauma mendalam, kehilangan nyawa warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, serta menciptakan  suasana tidak aman yang berkepanjangan.
  2. Kerusakan Lingkungan Hidup akibat aktivitas pertambangan, pembukaan lahan skala besar dan proyek infrastruktur yang mengabaikan prinsip keberlanjutan dan kearifan lokal masyarakat adat.
  3. Perampasan Tanah Masyarakat Adat melalui izin-izin yang tidak transparan, tanpa persetujuan bebas dan diinformasikan sebelumnya atau tanpa persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan (PADIATAP/FPIC ; free, prior and informed consent), serta tanpa pelibatan masyarakat adat sebagai pemilik hal ulayat.
  4. Penyempitan Ruang Hidup Masyarakat Adat yang terjadi akibat ekspansi proyek investasi, militerisasi wilayah adat, dan peminggiran masyarakat dari akses sumber daya alam yang menjadi dasar hidup mereka secara turun-temurun.

Oleh karena itu , Dewan Adat Papua menyatakan ;

  1. Menghimbau kepada pemerintah pusat untuk segera menghentikan segala bentuk kekerasan bersenjata terhadap masyarakat sipil dan membuka ruang dialog damai yang setara dan bermartabat.
  2. MEndesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghormati dan melindungi hak-hak masyarakat adat, termasuk hak atas tanah, hutan  dan wilayah adat.
  3. Menolak segala bentuk investasi yang merusak lingkungan  dan mengabaikan hak masyarakat adat Papua
  4. Mengajak seluruh masyarakat adat Papua untuk tetap menjaga persatuan, memperkuat kelembagaan adat dan terus memperjuangkan hak-hak secara damai dan bermartabat.
  5. Memohon perhatian serius dari semua pihak di tingkat nasional dan internasional untuk mengawasi dan mendampingi proses-proses perlindungan hak masyarakat adat Papua secara adil dan berkelanjutan.

DAP juga menyerukan solidaritas dari berbagai lembaga sipil, gereja, dan mahasiswa untuk bersatu membela hak hidup Orang Asli Papua yang selama ini menjadi korban ketimpangan dan ketidakadilan pembangunan.

Papua bukan tanah kosong. Kami punya sejarah, kami punya hak, kami punya martabat.

error: Konten dilindungi !!!
Exit mobile version