SAIRERINEWS.COM – Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Yapen, Hofni Yulius Mandripon, S.Pd., kepada Sairerinews.com saat di konfirmasi.
Hofni menyampaikan hingga hari terakhir Penyempaian berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Distrik Nusawani sebanyak 16 Peserta yang menyampaikan berkas Pendaftaran ke Pokja Pembentukan dia Bawaslu Yapen.
“Untuk diketahui bersama bahwa sesuai dengan jadwal Pembentukan Panwaslu Distrik Nusawani yang mana, hari ini adalah hari terakhir dan tadi tepat pukul 17.00 Pendaftaran telah kami tutup. Dan jumlah Pendaftar yg menyampaikan berkas pendaftarannya sebanyak 16 Orang”.
Ia menambahkan dari 16 Orang tersebut telah memenuhi kuota keterwakilan 30% Perempuan dan dua kali Kebutuhan sehingga pendaftarannya tidak diperpanjang.
“Dari total 16 Peserta diantaranya ada 6 Perempuan, sehingga telah memenuhi kuota Keterwakilan 30% Perempuan dan jumlahnyapun telah melebihi dua kali kebutuhan. Sehingga sesuai dengan pedoman pelaksanaannya Pokja telah bersepakat untuk tidak dilakukan Perpanjangan Pendaftaran terhadap Pembentukan Panwaslu Distrik Nusawani”.
Lebih lanjut Hofni menyampaikan terhadap berkas 16 Calon Panwaslu Distrik Nusawani yang sudah diterima saat Pendaftaran, akan dilanjutkan ke Tahap Penelitian Berkas Administrasi hingga diumumkan hasilnya sesuai Jadwal yang telah di tentukan. (*)