Bawaslu Yapen PAW 3 Anggota Pandis, Masyarakat Diminta Berikan Tanggapan !

SAIRERINEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Yapen akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Distrik Angkaisera, Distrik Yapen Timur, dan Distrik Pulau Yerui.

Tahapan calon PAW terhadap 3 anggota Pandis, dikonfirmasi langsung oleh ketua Bawaslu Hofni Yulius Mandripon, di ruang kerjanya Jl. Transito, KPR-Serui. Kamis (05/10/2023).

Hofni menyampaikan saat ini Bawaslu Yapen tidak hanya menyiapkan Pembentukan Panwaslu Distrik Nusawani, tapi juga mempersiapkan PAW terhadap 1 Anggota Panwas Distrik Angkaisera, 1 Anggota Panwas Distrik Yapen Timur, dan 1 Anggota Panwas Distrik Pulau Yerui.

“Hari ini sesuai jadwal Pembentukan Panwaslu Distrik Nusawani, kami umumkan hasil Penelitian Administrasinya, sehingga saudara-saudari yang sudah mendaftar dapat melihat nama-nama yang lulus pada Papan Informasi di Bawaslu Yapen, tapi juga telah kami sampaikan ke Distrik untuk diumumkan di kantor Distrik Nusawani. Sejalan dengan Nusawani kami juga telah mempersiapkan tahapan PAW terhadap 1 Anggota Panwas Distrik Angkaisera, 1 Anggota Panwas Distrik Yapen Timur, dan 1 Anggota Panwas Distrik Pulau Yerui, yang mana juga kami umumkan di Kantor Bawaslu Yapen dan Panwaslu masing-masing untuk mendapatkan Tanggapan/Masukan Masyarakat sebagai bahan Verifikasi dan Klarifikasi”.

Ia menambahkan terhadap hasil yang telah di Umumkan, Bawaslu Yapen berharap mendapat tanggapan dan masukan dari Masyarakat, baik Hasil Administratif Calon Anggota Panwaslu Distrik Nusawani tapi juga terhadap Calon PAW pada 3 distrik lainnya.

“Kami berharap dengan hasil yang telah di umumkan, Masyarakat ‘dapat memberikan Tanggapan/Masukan kepada Bawaslu Yapen melalui ruang tanggapan, baik hasil administrasi Calon Anggota Panwaslu Distrik Nusawani, tapi juga terhadap Calon PAW Distrik Angkaisera, Distrik Yapen Timur, dan Distrik Pulau Yerui. Dan formulir Tanggapan/masukan tersebut dapat diperoleh di Panwaslu distrik masing-masing, terkecuali di Nusawani dapat diperoleh di Kantor Distrik”.

Terhadap calon Anggota Panwaslu Distrik Nusawani yang lulus seleksi administrasi maupun Calon PAW yang telah diumumkan dapat mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Tes Tertulis untuk Pembentukan Pandis Nusawani, tapi juga Verifikasi dan Klarifikasi terhadap calon PAW Anggota Panwaslu Distrik Angkaisera, Distrik Yapen Timur, dan Distrik Pulau Yerui, yang dijadwalkan semuanya akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 7 Oktober 2023. (*)

error: Konten dilindungi !!!