SAIRERINEWS.COM – Pertanyaan masyarakat dan juga calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen akhirnya ada kabar akan dilaksanakannya pelantikan dalam waktu dekat.
Pertanyaan masyarakat ini muncul, pasalnya anggota DPRK Yapen periode 2019-2024 yang dilantik tertanggal 14 Januari 2020 telah berakhir dengan waktu 5 tahun yakni 14 Januari 2025 kemarin.
Sebanyak 31 calon anggota DPRK Kepulauan Yapen telah di informasikan oleh Sekretariat Dawan untuk mengukur baju dinas di penjahit Happy (toko tingkat) Serui. Informasi itu disampaikan langsung oleh Sekretaris DPRK Pieter Dacasta tertanggal 6 Februari 2025.
Kasubag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRK Kepulauan Yapen, Muslimin S.Sos, mengatakan bahwa sebanyak 12 dokumen yang diperlukan untuk proses pelantikan DPRD Yapen telah lengkap dan kini menunggu persetujuan dari Penjabat Gubernur Provinsi Papua.
Muslimin menambahkan bahwa DPRK Kepulauan Yapen telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.3/3434/SJ tentang Tata Cara Pelaksanaan Pelantikan Anggota DPRK Provinsi, Kabupaten, dan Kota periode 2024-2029.
“Semua dokumen tersebut sudah lengkap dan telah kami serahkan ke Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua. DPRK Kepulauan Yapen tinggal menunggu persetujuan dari Penjabat Gubernur Provinsi Papua. Setelah persetujuan diterima, pelantikan DPRK terpilih akan segera dilaksanakan.” ujar Muslimin.
Untuk diketahui bahwa periode 2024-2029 nama DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) telah diganti menjadi DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota). Untuk Kepulauan Yapen terdiri dari 25 anggota dari Partai Politik hasil Pileg 14 Februari 2024 dan 6 anggota dari Pengangkatan Jalur OTSUS Papua.
Terkait waktu pelantikan, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Sekretariat DPRK Kepulauan Yapen. Informasi yang didapati sedianya akan dilaksanakan pada hari Selasa, 11 Februari 2025 (*)