SAIRERINEWS.COM – Bupati Kepulaun Yapen Benyamin Arisoy, SE.,M.Si membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Tingkat Distrik Angkaisera Tahun 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2026.Rabu, 12/03/2025.
Bertempat di Kantor Distrik Angkaisera, Bupati bersama Ketua DPRK dan Anggota, Plt Kepala Bappeda dan tamu undangan disambut hangat dengan tari-tarian adat dan pengalungan noken sebagai tanda tamu terhormat oleh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Benyamin Arisoy menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Angkaisera.
Membuka kegiatan Musrembang, Bupati mengatakan banyak keluhan dari masyarakat di kampung yang setiap tahunnya memberikan masukan perencanaan tetapi tidak terakomodir, oleh sebab itu ia tekankan dalam Musrenbang agar program yang di usulkan harus benar-benar tepat dan di butuhkan oleh masyarakat.
“Jangan bikin program yang banyak tapi tidak terealisasi. Harus benar-benar susun program-program atau kegiatan yang benar prioritas, yang dibutuhkan, sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Itu yang diusulkan” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan bahwa ada beberapa sumber-sumber dana untuk menunjang program, salah satunya adalah dana kampung yang memang diperuntukkan untuk pembangunan di kampung.
Bupati menjelaskan dana kampung yang memang di keluarkan oleh negara agar dapat membantu perencanaan pembangun di kampung, dan juga dana BOS untuk mengembangkan pendidikan di kampung-kampung, ia berharap semua bagian ini dapat terakomodir didalam pembangunan kampung yang dituangkan dalam Musrembang Distrik, sehingga penggunaan dana ini bisa lebih baik dan efisien serta masyarakat dapat merasakan dampaknya.
Selain itu, ia juga mengatakan ada dana Otsus, DAU dan DAK yang kita tau bahwa pada tahun terjadi efisiensi. Ini akan berpengaruh untuk perencanaan-perencanaan yang di buat oleh pemerintah Daerah untuk itu Bupati berharap yang telah terjadi efisiensi akan di kembalikan ke pemerintah pusat, sehingga dengan keterbatasan yang ada bisa dapat di manfaatkan dengan baik.
Bupati menegaskan tidak boleh ada penyalahgunaan terkait sumber dana yang sudah ada atau korupsi, tutupnya. (*)