SAIRERINEWS.COM – Patuhi Inpres (Instruksi Presiden) Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen mengembalikan dana sebesar Rp 60 Milliar ke Negara.
Pengembalian dana tersebut disampaikan Bupati Yapen Benyamin Arisoy,SE.,M.Si berasal dari efisiensi anggaran yang dilakukan Pemda Yapen melalui pengurangan program kegiatan belanja maupun perjalanan dinas, makan minum, operasional OPD dan Bupati Wakil Bupati Yapen.
“Kami Pemda Yapen dari efisiensi yang dilakukan, dana sebentar Rp 60 Milliar di kembalikan ke negara untuk membiayai program makan bergizi gratis. Alokasi anggaran ini bersumber dari program kegiatan belanja Pemda Yapen yang di pangkas,” kata Benyamin Arisoy. Senin (10/3/2025)
Dijelaskan Bupati, dengan Efesien Anggaran Pemda Yapen juga menghemat biaya. Pemda Yapen meniadakan belanja seperti pengadaan kendaraan dinas, perjalanan dinas Bupati dan Wakil Bupati, Sekda, kepala OPD serta kendaraan dinas.
“Saya tegas untuk tidak ada pengadaan mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati, maupun pengadaan kendaraan operasional. Gunakan yang ada !, seluruh kegiatan yang tidak penting di pending untuk penghematan biaya,”ujar Arisoy.
Melalui Efesien Anggaran di harapkan anggaran ASN ,pejabat bekerja maksimal menggunakan dana yang ada dengan baik, tidak terjadi penyimpangan anggaran. (*)
Humas Prokopim/ Salinan RRI Serui