Pegawai Malas Jangan Seenaknya Terima Gaji – Bupati Yapen Tegaskan Tentang Transparansi Pengelolaan Anggaran !

Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy Saat Memimpin Apel Gabungan ASN - Senin 10/3/2025 (Humas Prokopim)

SAIRERINEWS.COM – Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy.,SE.,M.Si menyampaikan agar pimpinan OPD harus terbuka kepada staf, serta terkait DPA adalah milik kantor bukan milik pribadi.

Hal ini di sampaikan Bupati saat memimpin Apel gabungan ASN, Senin 10/3/2025 di halaman kantor Bupati, jalan Irian Serui.

Bupati minta agar dilakukan secara terbuka dan baik. Bupati ingin memastikan bahwa APBD nanti akan lebih baik bagi kepentingan pelayanan masyarakat.

Apel Gabungan ASN Senin pagi yang dihadiri ribuan pegawai, Bupati dalam arahannya selaku Pembina Apel, mengatakan bahwa masih banyak ASN yang tidak hadir, ini menjadi perhatian pimpinan OPD guna memastikan kenapa staf tidak pernah hadir dalam apel maupun hadir di kantor, karena ini menjadi tugas kita sebagai ASN.

Dijelaskannya bahwa sebagai ASN jangan seenaknya mau terima gaji tapi tidak pernah masuk kantor, sehingga Bupati akan meminta absen dari masing masing OPD untuk memastikan hal ini, tak hanya itu ia meminta agar pimpinan OPD memperlakukan staf dengan baik.

Hal kedua yang disampaikan Bupati Benyamin Arisoy adalah DPA yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah jika sudah siap agar segera diserahkan kepada OPD.

“Tidak boleh terpengaruh dengan efisiensi yang dilakukan dengan Peraturan Bupati karena Perbup ini akan menjadi Perubahan APBD, hal ini dikarenakan dilakukan penyesuaian kembali terhadap instruksi presiden tentang Efisiensi” ujar Bupati

Bupati  mengatakan bahwa terkait dengan efisiensi yang dilakukan melalui peraturan Bupati mendahului APBD Perubahan.

Hal- hal yang dianggap tidak perlu akan di keluarkan karena yang di prioritaskan adalah gaji pegawai, tegas Bupati.

Bupati Benyamin meminta agar pegawai harus tau bahwa DAU, DAK Fisik, Dana Transfer, hingga Dana Otonomi Khusus di Potong sehingga dilakukan penyesuaian kembali atas rencana yang telah di tetapkan dalam peraturan daerah.

“Tidak ada uang tumpuk di satu tempat, OPD yang mengemban tugas pelayanan publik secara langsung bagi masyarakat harus menjadi perhatian karena kita adalah pelayan masyarakat” ujarnya.

Hal lain nya adalah terkait sampah di Serui. Menurut Bupati Kepulauan Yapen bahwa setelah jalan mengecek ternyata ditemukan banyak sampah dan ini menjadi tanggung jawab semua secara bersama.

Dirinya juga akan membicarakan penanganan sampah bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup. (*)

Penulis: Andre Woria - Prokopim Setda YapenEditor: Mark Imbiri
error: Konten dilindungi !!!