Kadis Dukcapil Yapen Harold Wenno, Kembali Berinovasi Hadirkan AMBAIDIRU Mudahkan Pengantin Baru

Perjanjian kerja sama oleh Dinas Dukcapil bersama Kantor Kementrian Agama Kepulauan Yapen pada layanan AMBAIDIRU. Foto: Disdukcapil Yapen.

SAIRERINEWS.COM – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dukcapil) Harold Wenno kembali berinovasi setelah inovasinya yang terkenal yaitu Jemput Bola (JEBOL) ke kampung-kampung untuk melakukan perekaman e-KTP, KIA dan Akta. Setelah Jebol, hadir juga inovasi LAUK PEDAS (Layanan untuk Kaum Penyandang Disabilitas).

Tak hanya disitu, Harold Wenno juga berinovasi untuk penyandang disabilitas dengan KARTIKA (Kartu Tidak Antri).

Kini, diawal tahun 2025 kembali Dinas Dukcapil Yapen kembali berinovasi dengan menjalin kerja sama bersama Kementrian Agama Kepulauan Yapen menghadirkan layanan AMBAIDIRU (Adminduk Mandiri bagi Pengantin Baru).

Layanan AMBAIDIRU telah dilaksanakan pada 3 Februari 2025 kemarin, dengan tujuan untuk memberikan kemudahan bagi pengantin baru dalam mendapatkan administrasi kependudukan berupa penerbitan langsung KTP Suami-Istri serta Kartu Keluarga (KK) pengantin baru.

”Dukcapil Yapen terus membuat inovasi-inovasi, salah satunya adalah AMBAIDIRU yang artinya  Adminduk Mandiri bagi Pengantin Baru” ujar Kadis Dukcapil Harold Wenno kepada Saireri News.

Herold menjelaskan layanan ini menyatukan pelayanan KUA sekaligus Dukcapil yang tentu syarat administrasi harus perlu terpenuhi terlebih dahulu.

“Jadi  setelah akad nikah pengantin, langsung menerima buku nikah, Kartu Keluarga (KK), KTP Elektronik yang telah diperbarui” ujarnya.

Dilansir dari KabarPapua.Co, Kepala KUA Distrik Yapen Selatan, H.Syahruddin menyampaikan teknis pelaksanaan ini dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) yang menangani pelaksanaan pernikahan.

Nantinya, calon pengantin yang akan mendaftar ke KUA, datanya akan langsung didaftarkan melalui SIMKAH atau Sistem Informasi Manajemen Nikah, sebuah aplikasi yang digunakan untuk mengumpulkan data nikah secara online dari Kantor Urusan Agama (KUA) di Indonesia.

Melalui layanan ini masyarakat tidak perlu lagi bolak balik mengurus perubahan dan penerbitan data, Kementrian Agama yang akan langsung mengirim data ke Dukcapil dan berkas akan diterima setelah akad nikah selesai.

“Inovasi ini diharapkan dapat terus berlanjut, demi mendukung pelayanan yang prima bagi masyarakat di Kepulauan Yapen.” kata H.Syahruddin.

Penyerahan KTP elektronik bagi pengantin baru. Foto: Ainun Faathirjal/KabarPapua.co

Layanan perdana AMBAIDIRU  diterima langsung oleh pasangan pengantin Rifki Juli Fadi Mustafa dan Nur Asis yang melaksanakan akad nikah di Jalan Frans Kaisepo Kota Serui pada Rabu 5 Februari 2025.

Rifki Juli Fadi Mustafa selaku Penerima layananan AMBADIRU berterima kasih kepada KUA dan Dukcapil Kepulauan Yapen atas layanan Program AMBAIDIRU yang sangat bagus dan memudahkan masyarakat yang akan menikah.

Untuk diketahui, nama Ambaidiru adalah nama salah satu kampung di distrik Kosiwo Kepulauan Yapen. Nama inovasi Dukcapil adalah kesamaan nama untuk memudahkan masyarakat menerima inovasi ini.(*)

 

error: Konten dilindungi !!!