SAIRERINEWS.COM – Kasus penyakit menular HIV/AIDS di kabupaten Kepulauan Yapen terus meningkat. Dinas Kesehatan Kepulauan Yapen merilis meningkatnya kasus penyakit mematikan ini naik 2.069 per update 31 Desember 2024.
Disalin dari Jubi.id, kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kepulauan Yapen Yohanes S Woisiri mengatakan berdasarkan pendataan terakhir mereka, terdapat sekitar 2.000 orang dengan HIV/AIDS di kabupaten tersebut. Angkanya meningkat sebanyak 132 orang daripada pendataan sebelumnya, yakni sekitar 1.900 orang.
“Pendataan terbaru pada September 2024, terdapat 2.036 orang dengan HIV/AIDS. Pendataan sebelumnya pada Maret 2024, terdapat 1.904 orang,” kata Woisiri, Selasa (11/2/2025).
Dia melanjutkan sebagian besar atau hampir 90 persen orang dengan HIV/AIDS tersebut ialah warga asli Papua. Mereka rata-rata berdomisili di Kota Serui, Distrik Yapen Selatan, dan Distrik Anotaurei.
“Banyak yang baru ketahuan mengidap AIDS, setelah menderita sakit parah. Kami memang telat menanganinya karena kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri juga sangat rendah,” katanya.
Penularan HIV/AIDS tersebut sebagian besar melalui hubungan seksual. Berdasarkan kelompok umur, kebanyakan orang dengan HIV/AIDS di Kepulauan Yapen ialah warga usia produktif, yakni 25–49 tahun.
“Pengidap HIV/AIDS pada kelompok usia 25–49 tahun, sebanyak 1.141 orang. [Mereka terdiri atas] 728 pengidap HIV dan 413 pengidap AIDS,” ujar Woisiri.
Dia berharap masyarakat berperan aktif dalam mencegah penularan HIV/AIDS di Kepulauan Yapen. Sebab, sindroma tersebut mengancam masa depan generasi penerus Orang Asli Papua (OAP).
“Kami berharap orang tua mengontrol pergaulan anak-anak mereka. Makin banyak pengidap HIV/AIDS, makin besar peluang OAP kehilangan penerus marganya,” kata Woisiri.
Laju peningkatan kasus HIV/AIDS juga dipastikan berimbas terhadap ketersediaan darah untuk pendonoran di Kepulauan Yapen. Sebab, pengidap HIV/AIDS, dan penyakit menular dilarang berdonor darah.
“Indonesia harus mencapai target nol kasus untuk penularan baru HIV, kematian akibat AIDS, dan stigmatisasi terhadap ODHA [Orang dengan HIV/AIDS] pada 2030. Maka, Kepulauan Yapen juga harus secepatnya selesaikan permasalah itu,” kata Marlon Mundoni, Administrator Komisi Penanganan HIV/AIDS Kepulauan Yapen. (*)