SAIRERINEWS.COM – Ketidakpuasan hasil pemilihan legislatif 14 Februari dan hasil pilkada 27 November 2024, berhembus isu bahwa ada setan Suanggi yang ditugaskan untuk menakuti dan membunuh keluarga anggota KPU dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen.
Walaupun ada pengakuan akan adanya kejadian-kejadian dialami oleh keluarga dari komisioner Bawaslu dan KPU yang dianggap kejadian gaib, namun sejauh ini tidak ada hal berarti yang terjadi. Meski kabupaten Kepulauan Yapen dalam stigma masyarakat umum di Papua, stigmatisasi Suanggi itu ada.
Beda Serui dengan Papua Barat Daya (PBD), awal tahun 2025 ini. Video viral di media sosial ditenemukan boneka pocong di halaman Kantor Bawaslu Papua Barat Daya yang mana boneka pocong tersebut tertulis nama komisioner Bawaslu.
Temuan boneka ini sempet mengagetkan bahkan menggegerkan sejumlah pejalan kaki dan para staf Bawaslu PBD.
Video viral itu, dalam boneka pocong tersebut terdapat lima nama anggota komisioner Bawaslu ; Farly Sampe Toding Rego, Ferdhi Funche Rumbewas, Regina Gembenop, Sofila Saman dan Zatriawati, ditemukan tergeletak di halaman Kantor Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Senin (13/1/2025) kemarin.
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya Farly Toding membenarkan hal tersebut dan telah melaporkan ke Polresta Kota Sorong.
“Ia saya juga dapat informasi dari teman-teman di Sorong, karena saya di Jakarta. Sekitar jam 2 siang ditemukan boneka pocong, dalam bungkusan itu ada tanah, ada jarum ada daun dan ada nama-nama kami” ujarnya saat dikonfirmasi RRI melalui telpon seluler, Jumat (17/1/2024) malam.
Terkait kejadian itu Farly mengaku tidak merasakan sesuatu yang berbeda, baik dirinya maupun ke empat orang rekannya yang saat ini juga berada di Jakarta yang juga dalam urusan dinas.
“Puji Tuhan kita disini semua baik dan sehat wal’afiat bahkan staf saya juga di Sorong dalam keadaan aman-aman saja, semua itu adalah rencana Tuhan, jika Dia berhendak maka jadilah, akan tetapi jika Tuhan tidak inginkan, maka tidak akan pernah berhasil, karena kami kerja sesuai aturan” tutur Farly. (*)