SAIRERINEWS.COM – Pengecer BBM dengan motor rakitan kembali dikeluhkan masyarakat Serui. Pasalnya saat mengantri membeli BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis pertalite disaat pagi hingga jam 12 siang, selalu terhalang dengan motor-motor rakitan yang juga ikut membeli.
“Kalau memang tidak bisa ditertibkan sebagaimana aturan pada aturan negara ini, minimal petugas SPBU dan pengecer bisa utamakan kami masyarakat yang membeli saat jam aktivitas, yaitu jam 9 pagi sampai 12 siang” ucap Ibu Norlince, Jumat 17/1/2025.
Lanjut Norlince yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil, menyampaikan bahwa waktu kerja dan jemput anak sekolah dengan motor, butuh BBM. Saat antri BBM selalu terhalang oleh pengecer.
“Saat kita harus ke SPBU, dalam antri kita selalu terhalang oleh pengecer – pengecer ini. Saya heran kok bisa petugas SPBU pun memberikan alat mengisi atau selang kepada pengecer, mereka isi sendiri sampai penuh. Ini SOP SPBU yang baru terjadi di Serui” ucapnya dengan raut heran.
“Motor sudah rakitan, harusnya polisi larang motor-motor rakitan begini. Kalau motor meledak dan kebakaran besar bagaimana ? Ini terlihat sekongkol yang sudah terstruktur dijalankan dari berbagai pihak. Okelah terserah sudah, yang penting motor-motor penimbun BBM ini bisa antri di siang hari, agar jangan ganggu kita di pagi hari yang ingin antri cepat dan normal” pintah ibu Norlince.
Hal senada juga disampaikan Ari. Pria yang kesehariannya sebagai penjual keliling di distrik Kosiwo juga berharap adanya penertiban SPBU.
“Gini mas, saya ini tidak mengerti hal ginian. Tapi di SPBU ini pengecer BBM yang gunakan motor-motor rongsokan, tanki motornya di rakit besar, kenapa tidak ada yang tegur dan larang ya ??? ” tanya Ari, saat diwawancarai setelah ia mengisih BBM.
Ari, meminta SPBU diperlakukan sama. “SPBU yang di Kampung Harapan, SPBU Dawir itu tidak ada motor-motor rakitan begini kita jumpai. Kenapa di SPBU ini ada ?. Pemerintah ayolah tertibkan hal ini dan juga bantu SPBU Dawir di Kampung Harapan, agar SPBU bisa isi juga dengan mesin, tidak manual lagi agar kedua SPBU ini melayani kebutuhan kita masyarakat.” tuturnya.
Ditanyakan soal penertiban penjualan bensin eceran, Ari tidak sepakat.
“Lah… Kalau bensin eceran di pinggir jalan dilarang jual, lalu kami yang motor dari kampung-kampung bensin habis di jalan bagaimana mau isi ? Apalagi saya di Kosiwo, kalau saya jualan sampai bensin habis di Tatui, apa harus ke kota lagi” Pungkasnya.
Lanjut “SPBU cuma 2 yang selalu aktif, itu pun di kota. Yang sesuai kenyataan dan kebutuhan masyarakat saja lah, jangan bikin susah kami lagi” ucap Ari dengan logat Jawa.
Menyikapi hal ini, upaya jurnalis warga untuk konfirmasi dengan pihak Pertamina tetapi tidak ada yang bersedia menghubungkan hingga berita ini di publikasi.
Perlu diketahui bahwa keluhan masyarakat terkait penimbunan BBM oleh motor-motor rakitan ini juga dikeluhkan diberbagai Sosial Media, yakni grup Whatsapp CAY (Change Agent Yapen).
Keluhan BBM subsidi, keluhan aplikasi my-Pertamina dan juga kebijakan dan ketegasan pemerintah daerah untuk tertibkan SPBU di awal tahun 2025 dibahas dalam grup CAY. (*)