Di MK, Pengacara BRO Siap Tempur dan Yakin Menang di Sidang Pilkada Yapen

SAIRERINEWS.COM – Tim pengacara pasangan Benyamin Arisoy dan Roi Palunga menyatakan siap tempur dan yakin akan menang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahapan sidang berikutnya.

“Tentu kami sudah siap jawaban bantahan terhadap permohonan pemohon, lalu kami juga telah siapkan banyak alat-alat bukti untuk melakukan pembuktian terhadap kedudukan hukum pemohon” tutur Ali Ridwan Patti.

Saat dikonfirmasi wartawan, Ali menjelaskan bahwa ada kewenangan MK, lalu ambang batas syarat formil sebagaimana dalam pasal 158 untuk permohonan di MK.

“Mustahil karena selisih suara sebagaimana dalam pasal 158. Harusnya yang mengajukan permohonan, suaranya selisih dengan termohon misalnya diangka selisih 2 ribuan. Inikan suara pemohon jauh puluhan ribu dengan kami, sehinggakami yakin hakim MK akan menolak permohonan pemohon pada sidang dissmisal besok” tegasnya.

Lanjut dijelaskan bahwa ” tanggal 15 Januari kemarin kita mendengarkan permohonan yang diajukan oleh pasangan nomor urut 3 dan nomor urut 4. Namun faktanya pasangan no 3 cabut perkaranya, sehingga agenda tanggal 30 Januari besok adalah agenda pembacaan jawaban baik termohon dalam ini KPU Yapen, pemberi keterangan Bawaslu Yapen dan jawaban terkait itu kami sebagai kuasa hukum” jelasnya saat di hubungi, 16/1/2025.

Selain memberikan keterangan dan kesiapan sidang berikutnya, tim kuasa hukum Bupati terpilih juga mengindahkan saran nasehat dari hakim panel 1 yang mana kepada para pihak ; bahwa kita harus lebih berbesar hati menerima kekalahan agar proses pembangunan di daerah itu bisa berjalan, tidak terhambat dengan putusan-putusan atau proses persidangan Makamah Konstitusi.

“Kita apresiasi kepada pemohon pasangan nomor urut 3 yang berbesar hati menarik permohonan nya dengan alasan yang baik untuk pembangunan Yapen dapat segera berjalan normal dengan adanya pelantikan Bupati terpilih” tambahnya.

Ketika ditanya kesiapan lain untuk sidang berikutnya, Ali menyampaikan bahwa tanggal 30 Januari besok, 8 orang pengacara siap. (*)

Penulis: GieEditor: Mark Imbiri
error: Konten dilindungi !!!