Pengendara Motor di Serui ‘Malas Pakai Helm’ Satlantas Polres Yapen Tilang 54 Orang

SAIRERINEWS.COM – Mengawali tahun 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Yapen, Papua, kembali melaksanakan penertiban lalu lintas pada seputar Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di Alun-alun Kota Serui, pada Selasa (14/01/2024).

Pantauan dilokasi terlihat, penertiban tersebut menyasar pada pengendara motor yang tidak memakai helm serta penggunaan knalpot brong saat berkendara.

Kasat Lantas Polres Yapen, Iptu Indra Pudjiadi Mansi mengatakan bahwa di Tahun 2025 ini untuk mencegah fatalitas dari kecelakaan itu sendiri sehingga masyarakat tertib dalam penggunaan helm, sehingga jika terjadi kecelakaan tidak terjadi sampai hal yang fatal apalagi meninggal dunia.

Lanjutannya juga bahwa namanya kecelakaan itu kan musibah Tidak seorangpun bisa tau Jika musibah itu datang namun dengan Kegiatan penertiban ini bisa mengurangi Hal hal yang nanti tidak di inginkan di Jalan Raya nantinya, sehingga kami dari satuan lalu lintas (Sat Lantas) Polres Kepulauan Yapen berupa agar masyarakat selalu tertib dalam penggunaan Helm dan selalu melengkapi Surat surat Berkendara.

Disebutkan Kasat bahwa, operasi ini akan terus berlangsung pada pagi dan sore hari, hingga masyarakat memiliki kesadaran dalam berlalu lintas. Untuk di ketahui dari kegiatan penertiban hari ini tercatat ada 54 motor yang dikenakan tilang dari 98 pelanggar. (*)

error: Konten dilindungi !!!