SAIRERINEWS.COM – Usai penyidik mengumumkan 4 tersangka beberapa waktu kemarin terkait dugaan Korupsi dana PON XX Papua yaitu tersangka TR selaku Bendahara Umum PB PON, RD sebagai Koordinator Bidang Transportasi, RL Ketua Bidang II PB PON, dan VP yang saat itu menjadi Koordinator Venue, kini kasus yang sempat terdiam itu kembali mencuat ke publik sebagaimana rilis Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Papua sejumlah uang hasil sitaan, Kamis 10/10/2024.
“Ada sejumlah uang yang berhasil disita dari penangungjawab bidang dan kami pastikan kasus ini masih akan terus dikembangkan,” kata Aspidsus, Nixon Mahuse.
Uang sebesar Rp 6.448.560.800 yang disita dari salah satu penanggungjawab sub bidang revenue atau vendor berinisial AM dan uang Rp 6 miliar lebih tersebut nantinya akan langsung dititipkan ke salah satu bank sambil menunggu proses selanjutnya.
Dikatakan sebelumnya fokus penyidik adalah menuntaskan laporan Pra Peradilan yang diajukan oleh salah satu tersangka (RL) namun gugatan tersebut ditolak sehingga pokok perkara tetap dilanjutkan.
“Tersangka RL yang ajukan pra peradilan dan kami bangga kepada hakim tunggal yang menangani gugatan pra peradilan tersebut,” jelas Nixon.
“Siapapun yang terlibat tetap kami tindak tegas, kami tidak tebang pilih sehingga tetap tajam ke atas dan humanis ke bawah. Yang jelas kerugian negara dari PON XX Papua ini angkanya capai ratusan miliar dan uang ini diambil dari salah satu vendor berinisial AM” tambah Nixon.
Kata Nixon penyitaan ini merupakan pengembangan kasus penyidikan dari 4 tersangka di awal dan penyidik sendiri optimis ada target baru apalagi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 60 saksi. Nixon menambahkan juga bahwa dari barang bukti uang Rp 6 miliar lebih itu nantinya masih terus diusut mengingat dugaan saat ini kerugian negara dari pelaksanaan PON Papua lalu mencapai ratusan miliar. (*)