MARI-YO : 100 HARI KERJA PERTAMA PENATAKELOLAAN DAN OPTIMALISASI OBJEK PENERIMAAN DAERAH

Dalam Semangat Perubahan Perpanjangan Otonomi Khusus bagi Tanah Papua maka, sudah barang tentu, Rumusan Visi Misi ini Mengacu Pada Pengembangan Potensi Daerah yang ada, dengan Memanfaatkan Pendekatan dan ruang Hukum yang di berikan Oleh Negara Melalui Undang – undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001, serta Perubahan Kedua Undang – undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021.

Propinsi Papua merupakan Provinsi terkaya dengan Potensi Kekayaan Alam yang sunggu luar biasa, Terlepas dari Pertambangan Raksasa Yang di Kelolah PT.Freeport hampir 60 Tahun, telah Memberi Kehidupan bagi Bangsa Indonesia dalam Penerimaan Keuangan Negara, Tetapi Juga Potensi Unggulan Tanah Papua lainnya mulai dari aneka Jenis Flora dan Fauna

MENJELANG PILKADA 27 NOVEMBER 2024

Serta Objek – objek Wisata maupun Budaya dan Seni, Cadangan Migas, Logam, Emas, Batu Bara, Nikel, Pasir besih, yang belum di Kembangkan dan di Eksplorasi secara Utuh.

Kekayaan Laut yang begitu besar dengan Aneka ragam Jenis Biota Laut, menjadi bentagan Emas Biru Dalam Gugusan Pulau – pulau di Papua, INI Menjadi Sebuah harapan dalam Menyumbang PAD bagi Pembangunan Tanah Papua, dan Peningkatan Penyerapan Tenaga Kerja bagi OAP.

Dalam Pemberutaan Visi Misi. Edisi Kedua, kita, Kami telah Menyampaikan Indikator Pembangunan Daerah Papua yakni, Indeks Pembangunan Manusia ( IPM), baru Mencapai 60,62 persen dari Kategori Sedang, ini masih di bawa rata – rata IPM Secara Nasional sebesar 73, 77 Persen, Angka Harapan Hidup, 65,93 tahun, berada di bawa rata – rata Nasional yang Mencapai Usia 73,6 Tahun,

Pendapatan Perkapita _Tampa_ tambang rata – rata sebesar 62, 2 juta/perkapita per-tahun. dan Inipun juga berada di bawa Rata – rata Nasional sebesar 71 juta/tahun.

Terlebih Ironis bahwa di wilayah – wilayah Pedalaman jika di telah maka rata – rata dibawa 10juta per kapita /tahun.

Hingga tahun 2022, Badan Statistik merilis Indikator Pembangunan tersebut di Papua, dengan Ketimpangan Pendapatan Penduduk belum Meratah, Gini rasio sebesar 0, 406 persen, masuk dalam Skala Sedang, dan Persentase Penduduk Miskin Mencapai 27, 38 persen.

Dengan merujuk pada kwantitatif seperti itulah maka, Pasangan MARIYO, Memandang Pentingnya dilakukan ” Disentralisasi Asimetrik“, dengan tujuan untuk Mengakomodasi Karakteristik Unik dan Kebutuhan Spesifik Papua, guna Meningkatkan Kapasitas dan Peran Pemerintah Provinsi Papua, Menggunakan Asas Lex Specialis Derogat Lagi Generalis’.

Hal berikut bahwa Penyebaran Lanjut dari Visi Misi Pasangan Calon Gubernur Wakil Gubernur MARIO, Dapat juga di Analisa Secara Mendalam dan di buat Pemetaan Kasus.

Masyarakat Pembaca yang kami Cintai, bahwa Pasangan MDF – AR atau yang di sebut MARIYO, telah Membuat Kajian atau SWOT ANALYSTS, guna Mengambil Langka – langka kerja taktis Terhadap Apa Yang Akan di Lakukan atau di Kerjakan selama Lima Tahun Kedepan.

Guna di Benahi Dalam Hal Penataan Birokrasi_ dan Tatakelolah Aset – aset Daerah, Yang Kemudian akan Berdampak Pada Sumber – Sumber Penerimaan Daerah, Beberapa Kasus Potensial tuk di Kerjakan Dalam 100 Hari Kerja Pertama, serta Menjadi Perhatian Serius Pasangan MDF – AR yaitu. :

  1. Aset Tanah Ekspo Waena,
  2. Hotel Numbay,
  3. Hotel Mapiah.
  4. Tanah Abang Jakarta Pusat,
  5. Kapal kapal Perintis ASDP,
  6. Areal Pasar Yotefa
  7. Areal Ruko Dokdua, dan lain – lain Yg suda Kami Data Dalam Daftar Data Base.

Ini Potensi – Potensi Penerimaan Daerah Propinsi Papua yang Selama Kurung Waktu ini terabaikan, Sehingga Perlu Pembenahan Regulasinya, Penguatan Sumberdaya Manusia yang Mengelolanya.

Hal Lain yang tidak Kalah Penting juga adalah Semua Aset Pemerintah Propinsi Papua Pasca Pemekaran Wilayah ( DOB) Propinsi Baru juga Perlu di buat Seraterima Asset dan Barang Agar Menjadi Jelas, Jayapura, 30 September 2024. (*)

 

Benyamin Wayangkau, Toko Muda Saireri, Tim Taktis MDF-AR

error: Konten dilindungi !!!