SAIRERINEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar Deklarasi Kampanye Damai di lapangan Trikora (alun-alun Serui Kota), Rabu 25/9/2024.
Deklarasi Kampanye Damai ini merupakan tahapan secara nasional yang ditetapkan oleh KPU.
Deklarasi kampanye Damai ini dihadiri oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah ditetapkan KPU Yapen serta nomor urutnya, yaitu ;
- Benyamin Arisoy dan Roi Palunga
- Zakarias Sanuari dan Sefnat Aisoki
- Welliam Manderi dan Yohanes Raubaba
- Yuhendar Muabuai dan Yotam Ayomi
Turut hadir dan memberikan sambutan, ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Yapen Hofni Yulius Mandripon.
Dalam sambutan Bawaslu, Hofni menegaskan keadilan pemilu tetap ditegakkan Bawaslu.
“Pemilihan Kepala Daerah merupakan momentum penting dalam kehidupan demokrasi kita. Pilkada bukan hanya sekadar proses memilih pemimpin, tetapi juga merupakan cerminan dari kedewasaan politik dan komitmen kita terhadap nilai-nilai demokrasi.
Pemilihan kepala daerah ini tentu saja bukanlah hal yang baru pertama kali kita hadapi. Namun
dalam konteks keserentakan, ini adalah pertama kalinya dalam sejarah perjalanan bangsa, kita
secara bersama-sama akan mengikuti seluruh tahapan pemilihan kepala daerah serentak di seluruh Indonesia” ujar Ketua Bawaslu.
Bawaslu Yapen beserta jajaran berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan ini dengan sebaik-baiknya. Bawaslu Yapen sendiri dalam momentum Pilkada kali ini mengusung tema Pilkada ACIS yang Aman, Ceria, Indah dan Sehat.
“Kami Bawaslu Yapen mengingatkan untuk setiap tim pemenangan dan kepada setiap kita, agar sama sekali tidak memberikan ruang atas hadirnya setiap ujaran kebencian, penghasutan, apalagi upaya mempertentangkan suku, agama, juga ras dan antargolongan. Apalagi mengikutsertakan Aparatur Sipil Negara, Kepala Kampung, Aparat Kampung, Bamuskam, dan
Pihak-Pihak yang dilarang dalam kampanye untuk terlibat dalam Politik Praktis” tegas Hofni.
Lanjut, “Bawaslu juga mengingatkan, agar tidak menggunakan kampanye hitam, dan sungguh-sungguh menjauhi politik uang. Dan kesemua itu adalah Prilaku buruk dalam berdemokrasi bagi seorang Pemimpin yang akan dipilih oleh Rakyat.” tegas Ketua Bawaslu Yapen lagi.
Hadir juga dalam Deklarasi Kampanye Damai ini, Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Zusana D. Wanggai dan Sekretaris Daerah Erny R. Tania bersama jajaran Forkopimda, Kapolres, Dandim, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan para Pengurus partai Politik. (*)