Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB : Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting Siklus 1 

SAIRERINEWS.COM – Pemerintah Kepulauan Yapen dalam upaya bersama menangani masalah kesehatan melakukan upaya penurunan angka stunting.

Dinas Pemderdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kepulauan Yapen, menggelar pertemuan percepatan penurunan stunting siklus 1 yang dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Kepulauan Yapen, Suzana D. Wanggai, S.Pd.,MSocSc, yang diwakili oleh Asisten 2 Sekda Oktovianus Ayorbaba, SE,S.Sos, M.Si.

MENJELANG PILKADA 27 NOVEMBER 2024

Plt Kadis Pemberdayaan Perempuan dan KB Kepulauan Yapen, Rosita,M.Pd dalam laporannya menjelaskan bahwa Jumlah persebaran berdasarkan data elektronik Dinas Kesehatan Kepulauan Yapen pada Agustus 2024 terkait audit kasus stunting di angka prevelensi 9.1 % dengan jumlah balita 566 dari 6224 balita yang di ukur.

Lokus tempat dilakukan audit di distrik Anotaurei, kampung Yapan, Imandoa dan Warari sebesar 8.1 % Imandoa sebesar 7.2% dan kampung Warari sebesar 1.9%.

Audit ini adalah audit maternal perinatal yang dilakukan untuk menelusuri penyebab kematian dan kesakitan ibu dan bayi.

Audit kasus stunting siklus 1 ini bertujuan untuk, Mengetahul penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta/balita stunting, memberikan rekomendasi penanganan kasus, perbaikan tata laksana
Kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan, melakukan pemantauan atas penanganan kasus dan perbalkan tata laksana kasus.

Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kepulauan Yapen, Oktovinus Ayorbaba, SE, S.Sos, membacakan sambutan Pj Bupati Kepulauan Yapen, bahwa selaku pihak pihak pemerhati kesehatan tentu pelu bersama untuk mengetahui dan mengupdate perkembangan penangan stunting di kepulauan Yapen dan perlu menyambut baik kegiatan ini.

Ini adalah salah satu tugas pokok dari setiap kepala daerah dalam percepatan penurunan stunting.

Hal ini dapat terjadi sekaligus diperlukan komitmen yang kuat dan kolaborasi sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing, bukan hanya pemerintah pusat ataupun daerah guna mewujudkan generasi penerus bangsa yang sehat, unggul, dan berkualitas sebagaimana yang diamanatkan dalam perpres 72 tahun 2021 tentang perecepatan penurunan stunting.

Pertemuan ini juga diharapkan dapat mendorong pemangku kepentingan untuk memacu semangat dalam penanganan stunting.

Audit kasus stunting ini adalah Kegiatan untuk mecari penyebab terjadinya kasus stunting. Ini adalah kegian prioritas dalam rencana aksi nasional. (*)

error: Konten dilindungi !!!