Hadiri Rakor PTPS Bawaslu, Pemda Yapen Berharap Pilkada Yapen 2024 Tidak Berakhir di MK

SAIRERINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kapulauan Yapen berharap kontestasi pemilihan kepala daerah 27 November mendatang, tidak berakhir di Mahkama Konstitusi (MK).

Hal ini dikemukakan oleh Kepala Badan Kesbangpol Yapen, Sonny Woria saat menghadiri rapat koordinasi pembentukan PTPS pilkada oleh Bawaslu Kepulauan Yapen di Hotel Mauren Serui, Jumat (13/09/2024).

Kepada media dirinya menyampaikan agar tidak terjadi kembali seperti pada pilkada 2010, 2012 dan 2017 yang mana berakhir di MK.

“Saat ini harapan kami bahwa semua akan berakhir di KPU jika hal ini terulang lagi di pilkada 2024 maka KPU kepulauan Yapen pecahkan Rekor untuk setiap pilkada berakhir di MK,” jelasnya.

Menurutnya, jika pilkada kali ini berakhir dengan sengketa di MK maka seluruh penyelenggara hingga pemerintah gagal menjalankan tugasnya.

“Jika terjadi maka seluruh penyelanggara baik, Bawaslu, Panwas PKD dan juga KPU, PPD, PPS bahkan Pemerintah sendiri gagal dalam penjalankan fungsi tugasnya secara baik, karena ini adalah semangat harapan kita bersama,” tutup Sonny.

Diketahui, rakor tersebut turut dihadiri Komisioner Bawaslu Provinsi Papua, Haritje Latuihamallo, Ketua Bawaslu Yapen, Hofni Mandripon dan jajaran adhoc Bawaslu Yapen.

Ketua Bawaslu Yapen Hofni Mandripon dalam arahannya menyampaikan Pembentukan Pengawas TPS menjadi bagian terpenting dalam pelaksanaan Pilkada, sehingga dalam Prosesnya Pembentukan Panwaslu Distrik perlu mengedepankan aspek Kualitas bagi Pendaftar.

“Tentu kita tau Bersama PTPS ini merupakan ujung tombak pengawasan yang naantinya berada di TPS, sehingga dalam pelaksanaan pembentukan ini perlu diperhatikan adalah aspek kualitas dari calon pengawas TPS. Sehingga dalam pelaksanaan pembentukan oleh Pengawas Distrik bagian ini menjadi catatan penting yang perlu di perhatikan untuk dilakukan secara professional, agar benar-benar kita mendapatkan ujung tombak pengawasan yang punya kualitas dalam kerja’. ungkap Hofni.

Hofni berharap melalui Rapat Koordinasi ini, jajaran panwaslu Distrik dapat melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada, dan apabila mendapat permasalahan teknis dapat segera dilaporkan kepada Bawaslu Kabupaten untuk mendapat atensi.

“Kami berharap, melalui Rapat Kordinasi ini, jajaran Panwaslu Distrik mempunyai kesepahaman bersama untuk dapat melaksanakan Perekrutan dengan baik sebagaimana pedoman yang ada. Dalam hal mengalami kendala secara teknis segera melapor, agar kami melakukan Langkah-langkah kebijakan.” tutur Hofni (*)

error: Konten dilindungi !!!