SAIRERINEWS.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Yapen kembali melaksanakan Sosialiasi bagi Kepala Kampung dan Ketua Bamuskam se-Distrik Angkaisera dan Yawakukat dalam rangka melaksanakan langkah pencegahan terhadap potensi Pelanggaran Netralitas Pemerintah Kampung dan Bamuskam. Kamis, 15/8/2024.
Bertempat di Aula SMK Kainui, ketua Bawaslu Yapen dalam arahannya menyampaikan Kegiatan dimaksud sebagai langkah Pencegahan bagi Pemerintah Kampung dan Bamuskam dalam momentum Pilkada tahun 2024.
“Hari ini Bawaslu Yapen melaksanakan Sosialiasi sebagai langkah Pencegahan yang kami lakukan buat Pemerintah Kampung dan Bamuskam, hal ini jangan dimaknai bahwa Bawaslu datang bikin takut Kepala Kampung dan Bamuskam. Tetapi kami hadir hanya memberikan informasi kepada pemerintah kampung dan Bamuskam bahwa ada batasan-batasan dalam moment Pilkada ini yang perlu diperhatikan dalam jabatan yang mereka miliki, karena akan berhubungan dengan Netralitas”. ujar Hofni.
Hofni menambahkan kegiatan Sosialiasi tersebut tidak hanya tentang Netralitas, tapi juga Peran Pemerintah Kampung dan Bamuskam dalam mendorong Partisipasi Pemilih dalam Pilkada Tahun 2024.
“Disamping kami sampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan sebagai Pemerintah Kampung dan Bamuskam di moment Pilkada, tapi juga kami membangun kesepahaman bersama dengan Pemerintah kampung untuk Bersama-sama mendorong Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada ini melalui Peran serta Pemerintah Kampung, dalam mendukung suksesnya Pemilihan nanti di 27 November 2024”. ungkap Ketua Bawaslu Yapen, Hofni Mandripon.
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Distrik Angkaisera, Kepala Distrik Yawakukat, Kepala Kampung se-Distrik Angkaisera dan Yawakukat, serta Ketua BAMUSKAM se-Distrik Angkaisera dan Yawakukat. Dengan Narasumber dari Desk Pilkada Sonny A. Woria selaku Kepala Kesbangpol Kepulauan Yapen, Praktisi Hukum Kasim Abdul Hamid, SH.I.,MH, Penggiat Demokrasi Frank Peday, SH dan juga Pemerhati Masyarakat Adat Yulianus F. Wayangkau, SH.,MH serta dihadiri oleh PKD, Panwas Distrik beserta jajaran sekretariat Bawaslu Yapen. (*)
Humas Bawaslu Yapen