SAIRERINEWS.COM – Momentum kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 Tahun di Kepulauan Yapen menjadi momen kebahagiaan bagi sejumlah narapidana di Lapas Kelas 2B Serui.
Momen yang dinanti narapidana saat hari-hari raya nasional pun terjawab dengan sejumlah remisi umum dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan didasarkan SK Kemenkumham RI pada Sabtu 17/08/2024.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Serui Abraham B Harjo, SH,.MH dalam sambutannya melaporkan bahwa keadaan lapas Serui masi aman dan terkendali.
“Lapas kelas IIB Serui saat ini menampung sebanyak 108 orang warga binaan yang terdiri dari 85 orang Narapidana dan 23 orang tahanan. Dari total ini, yang menerima remisi adalah sebanyak 78 orang dengan besar remisi dari 1 bulan hingga 5 bulan berdasarkan SK Kemenkumham no 1605.103.1616 tentang pemberian Remisi umum tahun 2024. dan sisanya sebanyak 30 orang yang belum mendapatkan remisi karena belum memenuhi syarat” ujar kepala Lapas Serui.
Selain itu, lapas Kelas IIB Serui juga melakukan program pembinaan, yaitu pembinaan kerohanian, kemandirian dan olahraga, salah satunya program pembinaan kemandirian dimana awal tahun ini.
Lapas kelas IIB Serui telah melakukan MoU dengan sejumlah OPD antara lain Dinas Perikan, Dinas pertanian dan Dinas perindustrian dan Perdagangan dan dalam rangkaian kegiatan ini ada sebanyak 60 orang warga binaan yang mengikuti kegiatan ini dan telah memperoleh sertifikat yang akan diserahkan secara simbolis oleh penjabat Bupati Kepulauan Yapen.
Lanjut Kalapas, pihaknya menyampaikan terimakasih bagi 3 OPD yang membantu membina warga binaan.
Sementara itu sambutan Menkumham yang dibacakan oleh Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Suzana D Wanggai, S.Pd,.MSoc.Sc mengatakan bahwa HUT Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke 79 tahun ini bertepatan dengan 3 momen penting, yaitu Ibu Kota Nusantara, Pergantian presiden dan menuju Indonesia emas 2045.
“Kemerdekaan ini adalah rahmat Tuhan yang maha kuasa yang patut disyukuri, tidak terkecuali bagi warga binaan yang hari ini juga menerima remisi, sehingga pemerintah memberikan remisi” sambut Pj Bupati.
Dirinya mengucapkan selamat bagi seluruh warga binaan di lapas yang menerima remisi dan pengurangan masa tahanan, serta berpesan agar semua warga binaan untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam setiap tahapan, pesan Pj Bupati Suzana.
Pj Bupati Kepulauan Yapen juga menyerahan sertifikat secara simbolis kepada warga binaan yang mengikuti sejumlah pelatihan seperti pelatihan Pertanian, Pelatihan Budidaya Perikanan, serta pelatihan pertukangan kayu dan mebeler.
Menanggapi hal ini, Kristina Aninam salah satu warga Binaan mengatakan bahwa ia sangat bersyukur berkesempatan mengikuti pelatihan Pertanian di Lapas kelas IIB Serui, dimana OPD terkait memberikan pengalaman baru baginya bagaimana cara berkebun yang baik selama 2 tahun mengikuti pelatihan tersebut sejumlah sayur dan bumbu-bumbu dapur juga ditanam di halaman lapas, tuturnya. (*)
Andre/Mark