SAIRERINEWS.COM – Merespon Pemberitaan Media NusantaraPos.com tertanggal 16 Agustus 2024, terkait Konfrensi Pers yang di lakukan oleh sejumlah tokoh Agama dan sekelompok masyarakat tentang penolakan Kotak Kosong dalam pemilihan kepala Daerah di Provinsi Papua, di tepis oleh Benyamin Wayangkau.
“Bagi Saya selaku tokoh Muda dari Saireri melihat dan membacanya sebagai hal yang positif. Bagi saya ini baik dan dalam kebebasan menyampaikan pendapat atau pikiran” ujarnya.
Dijelaskannya “ada dua hal pokok yg dapat saya catat dari Penyampaian Mereka yaitu, Soal Kegelisahan Masyarakat terhadap Kemungkinan satu Pasangan Calon, dan juga Soal Perkembangan Demokrasi di Papua dan Umumnya di Indonesia secara Nasional, kira – kira seperti itu yang dapat Saya tangkap dari Penyampaian Para Tokoh Gereja.” jelas Wayangkau. 16/8/2024.
Lanjutnya “Saya ada beberapa Hal Pokok yang harus kita masing – masing dan atau Publik Pahami khususnya terkait Dinamika Kotak Kosong Ini, yaitu : PERTAMA, ada sejarah atau Catatan Masa lalu yang Memberikan Referensi bagi kita semua baik di Papua maupun di Daerah lain pada Wilayah Indonesia ini, serta itu Menjadi Tolak Ukur atau Acuan hingga saat ini di tahun 2024 Menjelang Pilkada. dan Saya Sendiri menyebutnya sebagai “JEJAK POLITIK KOTAK KOSONG” Jelasnya.
Lanjut “KEDUA, Bahwa Hampir ada sekitar 16 Daerah Yang Pernah Melaksanakan PEMILIHAN KEPALA DAERAH MELAWAN KOTAK KOSONG, termasuk KOTA JAYAPURA di Tahun 2017, tepat bulan Februari, Salah Satu Pelakunya adalah Pa Benhur Tomi Mano – Rustam Saru. Untuk Daerah Yang Lain seperti, Kendari, Kabupaten Tagerang, Pasuruan, Prabumuliah, Tebing Tinggi, Tulang Bawang, Tamberauw, Kota Sorong PapuaBarat, Maluku Tengah, Buton dan lainnya. Proses ini berjalan di Tahun 2017, dan 2018, dalam Perhelatan Pilkada Pada Negara yang bernama Indonesia di Tahun itu” Jelas kader GMKI Papua Benyamin Wangkau.
Disebutkanya bahwa itulah Perkembangan Demokrasi Kita, ini bukan hal baru dalam Perpolitikan di Indonesia.
Soal Kita hari ini, atas dinamika Politik dalam Berdemokrasi ada pada Pimpinan – pimpinan Partai Politik Dalam Melihat, Menimbang, Mengkaji setiap Calon yang ada Lalu Mengambil Keputusan Politik tuk Menjatukan Pilihan, Ini adalah Dinamika dan Kewenagan Internal Partai – Partai Politik yang ada di Indonesia, Kuncinya ada Pada Mereka.
Ia menambahkan “KETIGA, Bahwa Hal berikut adalah Secara Yuridis Formal, bahwa sudah ada aturan dalam Bangsa ini Yang Mengatur tentang Kepemiluan terutama terkait PILKADA, sebagaimana UU PILKADA Nomor 10 Tahun 2016, sudah Mengaturnya, terutama pada Pasal 54d ayat 1 – 5. Sehingga setiap Instrumen Penyelenggara Negara maupun Penyelenggara PEMILUKADA Pasti akan Melakukan dan Melaksanakan sesuai Mekanisme yg sudah di tetapkan secara Teknis” bebernya.
Tugas MRP, memberi Catatan – catatan Pertimbangan pada Pemerintah Pusat, Namun Partai Politiklah Pemegang Kekuasaan Terkait Kebijakan Pemberian Rekomendasi B1KWK, karena Ada Juga Undang – undang Partai Politik dan lainnya yang Mengatur disitu.
Jadi bagi saya, Soal “DEMOKRASI” Dalam Berbangsa ini, merupakan sesuatu yang terjadi dan berkembang sesuai alurnya dari Pusat hingga ke daerah – daerah termasuk kita di Provinsi Papua selaku Provinsi Induk hanya mengalir menyesuaikan, tentunya juga dioengaruhi oleh Wilayah Asia maupun Negara – negara Besar ikut dalam Perkembangan membangun Demokrasi ini, Bangsa kita inikan termasuk Bangsa Yang Status Bangsa Berkembang menuju Moderen termasuk beberapa Negara – negara di ASIA dan lainnya, Sehingga Wujud Demokrasi kita seperti itu.
Dinamika Politik Kotak Kosong bukanlah sesuatu yang baru, toh Waktu Pa BTM – Rustam Saru memenagkan Kotak Kosong pada Tahun 2017 di Kota Jayapura pada Februari itu, Masyarakat Kota Jayapura biasa – biasa saja, tidak banyak yang Protes dan bereaksi, kenapa hari ini baru para tokoh – tokoh Gereja berbicara seakan – akan Demomrasi kita dalam Bangsa Ini mau kiamat. (*)
( Benyamin Wayangkau, tokoh Muda Saireri, Jayapura, 16 Agustus 2024 )