Ketua Bawaslu Provinsi Papua Himbau Masyarakat Aktif Melaporkan Data Orang Mati yang Masih Terdaftar Dalam Daftar Pemilih di Kabupaten Kepulauan Yapen

Ketua Bawaslu Provinsi Papua - Hardin Halidin

SAIRERINEWS.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi Papua Hardin Halidin menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen untuk aktif laporkan data orang meninggal (mati) yang masih ada dalam daftar pemilih.

Hal ini disampaikan Hardin usai turun lapangan uji petik di kampung Sere-Sere, distrik Yapen Timur. Jumat, 26/7/2024 kemarin.

Jumpa pers yang dilakukan Jumat malam dikantor Bawaslu Yapen jalan Transito Serui, usai uji petik dengan mengambil sampel pada 10 keluarga di Sere-Sere banyak kendala yang ditemukan dalam proses pencoklitan yang dilakukan pantarli KPU Kabupaten KepulauanKepulauan, kata Hardin.

“Banyak hal yang kami temukan di lapangan, salah satu sampelnya adalah di kampung Sere-Sere, distrik Yapen Timur. Sejumlah masalah pencoklitan terdapat masalah pendataan pemilih” ujarnya.

Lanjutnya “Ditemukan ada sejumlah data kepala keluarga yang tidak didata dengan baik oleh pantarlih, hingga ada juga ditemukan orang dengan KTP dari luar Yapen yang dimasukkan dalam daftar pemilih. Untuk itu kami mengharapkan agar pemutakhiran data pemilih dapat diperhatikan secara baik oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen ” harapnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Papua juga meminta peran aktif masyarakat untuk dapat menginformasikan data orang meninggal yang masih terdata.

“Ada beberapa hal yang dapat menjadi cara untuk masyarakat dapat memberikan informasi keluarga mereka yang masih terdata dalam daftar pemilih, yaitu melaporkan kepada PPD tingkat kampung, PPL atau Panwas Distrik di setiap Distrik masing-masing agar Bawaslu dapat menindaklanjuti sebagaimana aturan dan wewenang yang dimiliki Bawaslu. Yang berikut adalah ada ruang dalam tahapan pilkada oleh KPU yaitu tanggapan publik” tuturnya.

Hal lain yang menjadi atensi Ketua Bawaslu Provinsi Papua adalah hak pilih bagi masyarakat yang belum memiliki KTP dan juga pemenuhan administrasi bagi keluarga yang anggota keluarga nya meninggal dunia.

“Bagi masyarakat atau pemilih yang belum memiliki KTP sekiranya juga dapat berkoordinasi kepada jajaran Bawaslu agar dapat diarahkan. Sebagaimana diketahui bahwa dinas kependudukan (dukcapil) Yapen sudah sangat giat melakukan perekaman hingga ke kampung-kampung serta memiliki fasilitas perekaman yang dapat mobile, ini hal yang dapat menjawab masyarakat yang belum memiliki KTP agar hak memilih terpenuhi dengan baik” ucapnya.

Hardin juga menyampaikan agar administrasi surat keterangan orang mati dapat diterbitkan oleh kepala-kepala kampung jika masyarakat jauh untuk mengurusnya di Serui.

“Kalau masyarakat mau mendapat surat keterangan kematian atas anggota keluarganya oleh dukcapil, sekiranya kepala – kepala kampung dapat terbitkan surat keterangan kematian, agar data orang mati tidak lagi ada dalam daftar pemilih untuk pilkada 27 November 2024 yang akan datang, apalagi nama orang mati ada dalam daftar hadir di TPS, tegas Hardian.

Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Hardin Halidin menyampaikan terimakasih kepada jajaran adhoc Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen yang mana dari jajaran PKD kampung Sere-Sere melaporkan hasil pengawasan mereka kepada Panwas Distrik Yapen Timur dan selanjutnya diteruskan oleh Bawaslu Kabupaten kepada Bawaslu Provinsi hingga dapat turun langsung uji petik hasil coklit tersebut. (*)

error: Konten dilindungi !!!