SAIRERINEWS.COM – Kunjungan kesekian kalinya di Tanah Papua, secara khusus di Provinsi Papua menempatkan presiden Jokowi sebagai Figur pemimpin negara yang sangat perhatian dengan Tanah Papua, hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Wilayah LSM Lira Papua kepada media menyikapi kehadiran Presiden Jokowi dan Ibu Negara serta Ibu Wakil Presiden dalam momentum perayaan Hari Anak Nasional 23 Juli Tahun 2024 yang bertempat di Istora Stadion Lukas Enembe di kampung harapan kabupaten Jayapura, 23/7/2024.
Menurut Yohanis Wanane, kehadiran Presiden Jokowi ini wujud dari rasa cinta kepada Tanah Papua, dan ini mungkin kunjungan terakhir beliau di Tanah Papua sebelum mengakhiri masa jabatannya sebagai Kepala Negara, oleh sebab itu dalam pantauan Lira Papua ada beberapa hal penting yang harus menjadi legacy bagi rasa cintanya kepada negeri ini, salah satunya adalah soal tuntutan yang ramai-ramai disuarakan oleh orang asli Papua mengenai hak politiknya.
Lira Papua mengharapkan jiwa besar presiden Jokowi sama seperti mendiang presiden Abdurrahman Wahid yang menerima orang Papua dan menjawab tuntutan Orang Papua untuk merubah nama Irian Jaya menjadi Papua dan Keberpihakan pengunaan lambang kultur bagi Papua.
Legacy Jokowi kepada Papua perlu ada, sebab selama 10 tahun ini dinilai belum ada prodak hukum yang menjadi payung dalam menjaga hak hak Orang Asli Papua, justru pada masa Presiden Jokowi kekuatan undangan undangan 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi provinsi Papua kami nilai justru dilemahkan misalnya dalam menjawab hak patrilinear Orang Asli Papua dalam konstitusi bernegara, dimana perubahan kedua undangan undangan otonomi khusus justru melemahkan dengan memberikan hak pengakuan adat bagi orang non Papua, padahal dalam undang-undang 21/2021 Orang Asli Papua dan Orang Papua sudah dijelaskan secara lengkap.
Lira Papua menilai bahwa keberpihakan Jokowi akan terasa hambar jika Undang undang Otsus justru dilemahkan hanya karena ingin mengakomodir kepentingan beberapa kelompok dan bukan kepentingan orang asli Papua.
Keinginan orang asli Papua dalam mempertahankan eksistensi Ras dan Genetika Orang Asli Papua dalam kehidupan bernegara telah kami delegasikan untuk berbicara dengan Presiden Jokowi tapi yang kami dapatkan hanyalah ketidakpastian yang menjadi buah pemberitaan media massa.
Oleh sebab itu selaku Organisasi yang sah dalam Negara, Kami LSM Lira Provinsi Papua memohon keikhlasan hati bapak Presiden Jokowi sebelum mengakhiri masa tugasnya dapat memberikan legitimasi dan kepastian hukum bari Orang Asli Papua dalam hidup bernegara melalui pemberian Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang (Prepu) terkait subjektivitas tuntutan dari Masyarakat Asli Papua melalui Majelis Rakyat Papua tentang hak Patrilinear dalam syarat kepala daerah baik Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota dan juga Gubernur dan Wakil Gubernur dalam pilkada di seluruh Tanah Papua atau paling tidak mengembalikan kewenangan Undangan-undangan 21 tentang Otonomi khusus Papua untuk dapat dijadikan instrumen oleh KPU dalam menetapkan calon kepala daerah yang akan bertanggung di Pilkada bulan November nanti, tutup Sekertaris wilayah LSM Lira Papua. (*)