Sentra Gakumdu Kepulauan Yapen Raih Predikat Terbaik 1 Se Provinsi Papua

SAIRERINEWS.COM – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Kepulauan Yapen, mendapatkan predikat sebagai kategori terbaik 1 pada pelaksanaan kegiatan rapat kerja teknis dalam rangka evaluasi penanganan tindak pidana Pemilu 2024 oleh Bawaslu Provinsi, beberapa waktu lalu di Jayapura.

Melalui Kasat Reskrim, AKP Febry Valentino Pardede mengatakan ini merupakan hasil kerja bersama oleh pihak-pihak terkait lainnya yang tergabung pada Sentra Gakumdu Kabupaten Kepulauan Yapen.

“Prestasi ini tentunya merupakan prestasi bersama, karena Sentra Gakkumdu terdiri tidak hanya dari satu instansi, melainkan terdiri dari 3 unsur, yakni bawaslu, kepolisian dan kejaksaan, yang tentunya setara dan tidak ada yg lebih tinggi ataupun lebih hebat dari satu sama lain”.tandas Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen, saat ditemui di ruang kerjanya. Jumat (19/7/2024)

Ia juga menambahkan, penanganan dari suatu dugaan tindak pidana Pemilu juga akan memperoleh keberhasilan dalam penanganannya jika masyarakat baik sebagai pelapor maupun sebagai saksi bisa bekerjasama dengan baik dan mendukung kelancaran proses penanganan perkara yang dilaporkan.

Ia menambahkan, menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di harapkan semua lapisan masyarakat dapat bekerja sama bilamana mengetahui adanya suatu tindak pidana maupun pelanggaran Pilkada dengan tujuan mensukseskan sehingga Pilkada dapat berjalan tertib. (*)

error: Konten dilindungi !!!