Pleno Rekapitulasi Verfak Balon Perseorangan Bupati Yapen, KPU Yapen Nyatakan Yuhendar – Yotam Memenuhi Syarat

SAIRERINEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah kabupaten Kepulauan Yapen menggelar tahapan verifikasi faktual (verfak) dukungan balak calon (balon) perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen pada pemilihan umum tahun 2024, yang digelar di kantor KPU, Serui 13 Juli 2024.

Dalam rapat pleno tersebut KPU membacakan hasil verifikasi faktual yang mana tertuang dalam berita acara kepada bakal calon Yuhendar Muabuai dan Yotam Ayomi.

Ketua KPU Zakeus Rumpedai menyampaikan bahwa ketentuan dalam syarat dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk kabupaten Kepulauan pasangan bakal calon perseorangan dinyatakan memenuhi syarat.

“Sesuai dengan syarat dukungan pasangan Yuhendar Muabuai dan Yotam Ayomi telah memenuhi syarat dukungan sesuai dengan syarat minimal 8.188 dukungan KTP yang tersebar di 9 distrik dari 17 distrik yang ada, pasangan Yuhendar Muabuai dan Yotam Ayomi telah memasukan dukungan syarat dan telah diverifikasi faktual dan memenuhi syarat sebanyak 8.244 dukungan yang tersebar di 17 distrik” jelas Ketua KPU dalam sambutannya membacakan berita acara.

Senada dengan itu, Devisi Teknis Penyelenggara KPU Yapen Hugo Alvian Imbiri menjelaskan bahwa syarat dukungan dalam pencalonan perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen adalah 10% dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dijelaskan Imbiri lagi bahwa pasangan bakal calon perseorangan atas nama Yuhendar Muabuai selaku calon Bupati dan Yotam Ayomi selaku bakal calon Wakil Bupati telah memenuhi syarat dari syarat minimal untuk kabupaten Kepulauan Yapen adalah 8.188 telah memenuhi syarat 8.244 dan telah tersebar di 17 distrik dari 9 distrik yang menjadi syarat minimal.

Hadir dan menyaksikan pleno ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen dan juga tim sukses dari pasangan calon.

Usai penandatanganan dan penyerahan berita acara pleno, Yuhendar Muabuai menyampaikan terimakasih kepada pihak KPU kabupaten Kepulauan Yapen berserta jajaran dan juga Bawaslu Kepulauan Yapen beserta jajaran yang telah mengarahkan hingga tahapan ini dapat berjalan dengan baik dan telah memenuhi syarat.

“Terimakasih untuk semua dukungan, saya Yuhendar Muabuai mengucapkan terimakasih kepada KPU dan Bawaslu yang mana telah bekerja dengan baik hingga hak kami sebagai bakal calon dapat memenuhi syarat dan kami akan lanjut pada proses selanjutnya hingga nanti pendaftaran pada tanggal 27 Agustus besok untuk selanjutnya siap bersama rakyat kabupaten Kepulauan Yapen dalam pemilu 27 November 2024 untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen” pungkas Yuhendar. (*)

error: Konten dilindungi !!!