Terkait DPRK Kesbangpol Yapen Adakan Rapat, Sonny Woria Ketua Panpil

SAIRERINEWS.COM – Selaku Ketua Panpil Sony Woria mengatakan bahwa Panpil pemilihan Anggota DPRK pengangkatan tahun 2024 berdasarkan Surat keputusan Gubernur Nomor 188.4/193/Tahun 2024 tentang pembentukan panitia pemilihan seleksi pengisian keanggotaan Dewan Perwakilan rakyat Kabupaten Kepulauan Yapen yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan periode 2024/2029.

Terdiri dari Sony A.Woria Ketua Kesbangpol selaku Ketua Tim, Ir Edi Nocca Mudumi Asisten 1 Sekda sebagai Anggota, Drs Pieter Dacosta Sekwan DPRD SELAKU Anggota, Philipus Wairara sebagai Anggota, dan Nehemia Payawa sebagai Anggota.

Rapat ini menjadi rapat ke 3 Panpil pemilihan anggota pandel DPRK Kabupaten Kepulauan Yapen. Dimana pertemuan ini telah memutuskan beberapa hal antara lain Time Schedule tentang tata kerja Panpil Kabupaten Kepulauan yapen

” Kami informasikan bahwa kami telah bekerja sejak tanggal 7 Juli 2024 sesuai Pasal 17 Peraturan Gubernur 43 Tahun 2024″.

Sesuai Tahapan sejak 7 Juni 2024 seluruh para pihak terkait telah disurati untuk menyampaikan 3 nama untuk diseleksi menjadi anggota Pansel dan saat ini sudah 2 yang telah masuk yakni dari Perguruan Tinggi Uncen dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Yapen.

Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2024 bahwa permintaan nama berjalan selama 7 hari namun 3 kuota nama yang belum mencukupi sehingga dilakukan perpanjang waktu dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan meyurati pihak yang belum menyampaikan 3 nama diantaranya Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Pemerintah Provinsi Papua dan MRP.

Jika Nama telah memenuhi selanjutnya akan masuk seleksi Administrasi, Wawancara, Penetapan dan segera meingirim anggota Pansel.

Diharapkan Tanggal 29 Juli 2024 bahwa anggota Pansel akan dikirim ke Gubernur melalui Pemerintah Daerah untuk ditetapkan menjadi Anggota pansel yang akan bekerja selama 1 bulan.

” Sebagai Panpil kami optimis bekerja dan optimis dalam menyelesaikan tugas kami untuk melahirkan anggota Pansel sesuai dengan Time Scdule dan sesuai aturan Gubernur tahun 2024 “.

Ia menjelaskan Pemberian penilaian terhadap hasil seleksi menjadi hal yang dibutuhkan seperti wawancara untuk menjadi pedoman untuk memberikan pembobotan dan Penilaian terhadap para calon anggota Pansel.

” Salah Satu Aspek yang menjadi penilaian anggota pansel adalah makalah sebagai pengukur sejauh mana kemampuan dalam menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Sony Woria berharap, Kepada calon pansel agar mengikuti segala ketentuan Peraturan Gubernur yang berlaku untuk menjadi penilaian.

Selaku Ketua Panpil Sony Woria akan terus melaporakan setiap kinerja terkait, Kami meminta masyarakat untuk terus mendukung kami dan menginformasikan bahwa tahapan Pansel telah berjalan dan akan menuju persiapan seleksi Anggota DPRK yang akan dilakukan oleh Pansel yang akan ditetapkan kemudian. (*)

Ainun/Iqi

error: Konten dilindungi !!!