Sri Wahyuni Rumbarar Soroti Fenomena Pemalangan di Papua, Serukan Dialog dan Pengakuan Hak Adat

SAIRERINEWS.COM – Sri Wahyuni Rumbarar, S.Ked, Sekretaris Perempuan LIRA Papua yang juga seorang dokter muda yang sedang menyelesaikan studi koas di Rumah Sakit Dok 2 Jayapura, menyampaikan pernyataan tegas terkait maraknya fenomena pemalangan kantor-kantor pemerintahan di Papua.

Dalam pernyataannya, Sri Wahyuni menyoroti bahwa aksi pemalangan ini merupakan bentuk protes masyarakat adat terhadap pemerintahan yang dianggap tidak becus dalam mengatur dan menata kelola pemerintahan, sehingga mengkebiri hak-hak asli anak-anak adat di berbagai wilayah di Papua.

“Pemalangan adalah cerminan dari ketidakpuasan yang mendalam terhadap pemerintah yang dinilai lebih mementingkan kepentingan pihak luar dibandingkan hak-hak dasar masyarakat adat,” ujar Sri Wahyuni

“Masyarakat merasa terpinggirkan dan tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan penting yang menyangkut tanah dan sumber daya alam mereka.”

Sri Wahyuni juga menegaskan bahwa ketidakpuasan ini tercermin dalam spanduk-spanduk yang dibentangkan oleh masyarakat saat pemalangan. Salah satu spanduk bertuliskan,

“Nama-nama siluman yang ada di setiap OPD Diminta Kepala Dinas Bertanggung Jawab. Janji tinggal janji, kami bukan orang pendatang di Negeri kita sendiri, sementara spanduk lain menuliskan, Sekolah sampai sarjana baru cari kerja susah tu?? Kami minta keadilan atas tanah kami Port Numbay.”

Menurut Sri Wahyuni, solusi untuk mengatasi fenomena pemalangan ini adalah melalui dialog terbuka dan partisipatif antara pemerintah dan masyarakat adat.

“Pemerintah harus membuka ruang dialog yang inklusif, di mana suara masyarakat adat didengar dan diakomodasi dalam setiap pengambilan keputusan. Pengakuan dan perlindungan hak-hak adat harus menjadi prioritas,”tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengelolaan pemerintahan.

“Masyarakat harus diberi akses terhadap informasi yang berkaitan dengan kebijakan dan proyek-proyek yang berdampak pada wilayah mereka. Pejabat yang terlibat dalam praktik korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan harus ditindak tegas,” kata Sri Wahyuni.

Sri Wahyuni mengakhiri pernyataannya dengan menyerukan pemberdayaan ekonomi masyarakat adat dan penguatan sistem hukum untuk melindungi hak-hak adat secara konsisten.

“Hanya dengan langkah-langkah ini, kita dapat meminimalisir pemalangan dan menjamin keadilan bagi seluruh warga negara, termasuk masyarakat adat di Papua,” pungkasnya.

Sri Wahyuni Rumbarar berharap pemerintah dapat menunjukkan komitmen nyata dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat Papua. (*)

error: Konten dilindungi !!!