SAIRERINEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah kabupaten Kepulauan Yapen melaintik 309 petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk pemilihan umum Gubernur, Bupati dan Walikota, 27 November 2024 mendatang bertempat di Hotel Kelapa Dua, Serui 24/6/2024.
Hadir dalam pelantikan Pantarlih tersebut, hadir pula ketua Badan Pengawas Pemihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Yapen, Hofni Y. Mandripon, S.Pd.
Dalam arahan ketua Bawaslu Yapen pada Apel Pantarlih menyampaikan pentingnya data pemilih pada pemilu, sehingga petugas Pantarlih yang hari ini dilantik KPU dapat bekerja dengan baik.
“Selamat kepada 309 petugas Pantarlih yang dilantik KPU Yapen, semoga dalam melaksanakan Tugas yang diberikan dapat dilakukan secara baik. Penyusunan dan pemutahiran Daftar Pemilih adalah bagian penting dalam penyelenggaraan Pemilihan, sehingga pencocokan data menjadi titik terpenting dalam memastikan kemurnian data pemilih yang valid tapi juga yang terpenting adalah penyusunan daftar tersebut tidak menjauhkan Pemilih dari TPS tetapi bagaimana mendekatkan Pemilih ke TPS” tutur Ketua Bawaslu Yapen.
Lanjut Hofni “Penyusunan dan pemutahiran juga sebagai langkah mengkonfirmasih Hak Pilih setiap Warga Negara, agar dapat terdata secara baik, dan ini menjadi tanggung jawab kita Bersama. Terutama saudara-saudari yang bertugas menjadi Pantarlih.
” Bawaslu Yapen sendiri dalam pemetaan potensi kerawannan khususnya dalam penyusunan Daftar Pemilih terdapat beberapa aspek yang perlu menjadi catatan dan perhatian bersama, yaitu Masih terdapatnya Pemilih yang TMS akibat meninggal dunia, pindah domisili, menjadi TNI/Polri tapi ada juga yang masih terdapat Pemilih yang MS namun belum masuk di DPT seperti pemilih alih status dari TNI/Polri, Pemilih yang masuk dalam DPK, Pemilih Pemula, dan Pemilih yang Pindah masuk yang telah menetap sangat lama” jelas Ketua Bawaslu.
Untuk itu, Bawaslu menekankan dan meminta DPT acak yang perlu dirapi kan dengan prinsip mendekatkan Pemilih ke TPS. (*)