Serahkan SK PPPK, Bupati Yapen Welliam Manderi Tegaskan 5 Hal ini, Salah Satunya Ijin Sebagai Penyelenggara Pemilu

SAIRERINEWS.COM – Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Welliam R. Manderi, SIP., M.Si melakukan penandatanganan dan penyerahan SK kepada 354 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K Tenaga Kesehatan dan Tenaga Pendidik di lingkungan Kabupaten Kepulauan Yapen, Senin 24/6/2024.

Bertempat di gedung serbaguna Silas Papare, Serui. Pj Bupati Welliam Manderi didampingi Sekretaris Daerah Erny R. Tania bersama Kepala Dinas Kesehatan Karolis Tanawani dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Zakarias Sanuari menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada PPPK yang dinyatakan lulus seleksi formasi 2023.

MENJELANG PILKADA 27 NOVEMBER 2024
[wpcdt-countdown id="13070"]

Kepada 354 pegawai PPPK, Pj Bupati menyampaikan pentingnya menjalankan tugas sebagai tenaga kesehatan dan guru untuk bertugas dengan hati dan setia pada tempat tugas masing-masing.

“Saya selama menjabat sebagai Pj Bupati, saya sudah keliling Yapen. Banyak sekolah yang guru tidak ada di tempat tugas, demikian juga dengan pustu dan puskesmas. Untuk itu saya meminta agar 354 yang hari ini terima SK dapat bertugas dengan baik” pintah nya.

Di hadapan 354 orang PPPK Welliam Manderi menyampaikan beberapa hal, yaitu :

  1. Melaksanakan tugas dan mencintai pekerjaan dengan baik.
  2. Meningkatkan profesionalisme di bidang tugas masing-masing melalui inovasi dan kreatifitas sesuai dengan tugas pokok dan profesi masing-masing.
  3. Melayani dengan hati dan mengandalkan Tuhan dalam bekerja dan menghadapi masalah.
  4. Selalu koordinasi dengan satuan kerja masing-masing secara berjenjang.
  5. Menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis.

Terkait dengan hal itu, Pj Bupati menghimbau kepada ASN agar menjaga netralitas dalam menyongsong Pilkada 27 November 2024 yang akan datang.

“Sebagai Pj Bupati kami telah mengeluarkan surat Himbauan kepada ASN yang terlibat sebagai penyelenggaraan pemilu, baik PPS atau PPD. Tidak ada larangan, namun etika komunikasi harus dilakukan yaitu minta izin kepala pimpinan. Nanti kita lihat seperti apa kedepannya, tenaga ASN mana yang dibutuhkan” ujarnya.

Adapun SK yang diserahkan ah ;

Guru : golongan IX sebanyak 176 orang,
Kesehatan : golongan X sebanyak 26 orang,
Kesehatan : golongan IX sebanyak 18 orang, dan
Kesehatan : golongan VII sebanyak 134 orang

345 orang P3K yang lulus seleksi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) formasi 2023 bagi tenaga Kesehatan dan Pendidikan, sedangkan P3K lainnya masih dalam proses termasuk tenaga pengangkatan K2 honorer kuota 600 orang di kabupaten Kepulauan Yapen.

Bagi honorer yang telah mengikuti tes formasi khusus Papua (formasi 600) tahapannya masih dalam proses penetapan Nomor Induk atau NIP di BKN. (*)

error: Konten dilindungi !!!