SAIRERINEWS.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua mengapresiasi langkah kinerja Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen dalam transparansi informasi publik yang dilakukan setiap tahapan pemilu, khususnya menjelang Pilkada Serentak 27 November tahun 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Yakob Paisei, SH, MH, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Papua, usai menyampaikan materi dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota Panwaslu Kelurahan Desa atau Kampung (PKD) di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen, yang dipusatkan di Hotel Kelapa Dua, Serui. Senin, 10/6/2024.
Menurut Yakob Paisei, transparansi informasi sangat penting dan merupakan tanggung jawab yang harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar setiap tahapan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu, baik di tingkat pusat maupun di lapangan, dapat diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat di Pulau Panjang Yapen.
“Transparansi ini adalah suatu pertanggungjawaban publik dari suatu lembaga dan kami melihat sepanjang ini Bawaslu Yapen masih bekerja sesuai koridor yang sebenarnya,” tegas Yakob Paisei.
Dalam melaksanakan tugas pengawasan tahapan pemilu menuju Pilkada, Yakob Paisei mengingatkan Bawaslu Yapen maupun Panwas Distrik, Kelurahan, dan Kampung agar mengedepankan profesionalisme sesuai kode etik yang berlaku.
“Kami berharap ke depannya juga Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen maupun yang di tingkat bawah dalam bekerja tetap mengedepankan transparansi,” tambah Yakob Paisei.
Ia juga menyampaikan bahwa setiap kegiatan Bawaslu Yapen, baik Bimtek, perekrutan anggota, tugas pengawasan, serta berbagai kegiatan lainnya selalu disampaikan ke publik melalui media website, sosial Bawaslu Yapen.
Tahapan kali ini, Bawaslu Yapen melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada 72 orang anggota PKD hasil dari seleksi dari 7 distrik yang meliputi zona 1 ; Distrik Yapen Selatan, Anotaurei, Angkaisera, Yawakukat, Kosiwo, Kepulauan Ambai dan Nusawani.
Bimtek yang berlangsung 2 hari ini guna peningkatan kapasitas dari para anggota PKD, di 4 kelurahan dan 68 kampung.
Juga sebagai bentuk transparansi informasi publik, pengawasan umum Bawaslu Yapen juga memiliki grup WhatsApp yang dinamakan Media Pemberitaan Bawaslu Yapen, yang menghimpun sejumlah wartawan di Kabupaten Kepulauan Yapen guna kelancaran informasi publik.
Dengan langkah-langkah transparansi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mengawasi setiap tahapan pemilu, serta memastikan bahwa proses pemilu berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. (*)
Source : Gusti
Editor : Mark