2 Pelaku Pencurian di RSUD Serui, Ditangkap Jatanras Ditreskrimum Polda Papua dan Resmob Yapen di Jayapura

Jatanras Ditreskrimum Polda Papua dan Resmob Polres Kepulauan Yapen berhasil menangkap 2 pelaku pencurian di RSUD Serui yang lari ke Kota Jayapura
Jatanras Ditreskrimum Polda Papua dan Resmob Polres Kepulauan Yapen berhasil menangkap 2 pelaku pencurian di RSUD Serui yang lari ke Kota Jayapura (dok.Humas Polres Yapen) 1 Juni 2024

SAIRERINEWS.COM – Sempat menghilang dari kota Serui setelah melakukan pencurian di RSUD Serui, tim Opsnal Satreskrim Polres Kepualaun Yapen terus bergerak guna mendapatkan informasi keberadaan pelaku tersebut dan setelah menerima informasi dari masyarakat, tim Resmob Yapen langsung bergerak ke Kota Jayapura untuk melakukan penangkapan.

Dibackup oleh Jatanras Ditreskrimum Polda Papua, tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku pertama inisial RT usia 29 tahun dan tidak lama kemudian kembali melakukan penangkapan kepala pelaku kedua inisial VRY berusia 24 tahun.

MENJELANG PILKADA 27 NOVEMBER 2024

“kedua pelaku di tangkap Kamis 30 mei kemarin, pelaku pertama di tangkap di dok 2 dan pelaku kedua di tangkap di dok 8 Jayapura,”.ungkap Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih melalui Kasat Reskrim AKP Febry Valentino Pardede. Sabtu (1/6/24).

Dijelaskan, kedua pelaku yang merupakan residivis ini melakukan pencurian di RSUD Serui dimana pada bulan September 2023 dan melarikan diri ke luar kota Serui membuat proses pencarian pelaku sempat lama.

“kedua pelaku mengakui perbuatan pencurinya dengan mengamankan barang bukti berupa 1 unit Laptop, 1 unit MacBook dan 1 unit HP”.

Kedua pelaku saat ini telah berada di tahanan Polresta Jayapura Kota untuk di berangkatkan ke Kota Serui guna di tahan di tahanan Polres Kepulauan Yapen untuk selanjutnya dilakukan proses hukum sesuai perbuatan mereka. (*)

 

Sumber : Humas Polres Yapen

error: Konten dilindungi !!!