“ADA KAJIAN HISTORICAL DARI PENGUSULAN PEMBENTUKAN KEMENTRIAN URUSAN KHUSUS PAPUA”
Dinamika Politik Tanah Air Pasca Pemilihan Presiden Republik Indonesia sudah berakhir, serta Pemilihan Umum Legislatif, Namun Papua Dalam Konteks Pembangunan Secara Makro dan Mikro sejak di Integrasikan Dalam Bangsa ini, banyak meninggalkan bekas – bekas luka sayatan yg hingga saat ini masih bergejolak,
Dalam Tahun 2024 ini Bangsa Indonesia akan Kembali disibukan lagi dengan Pesta Demokrasi tuk Memilih Pemimpin Daerah baik Gubernur Wakil Gubernur, Bupati, Walikota Dalam Enam Bulan terakhir ini, dan Tahapan awal sedang di Persiapkan, tak ketinggalan pulah di Papua secara keseluruhan Ikut sibuk Mempersiapkan Pilkada oleh Para Penyelenggara dan Partai Politik.
Di Tengah hirukpikuk itu, Kami Aliansi Papua Maju ( APM ) Pada Akhir Bulan Maret Tahun 2024 telah Menyiapkan Draf Pokok Pemikiran yang di Dalamnya menguraikan Sejarah Perjalanan Pemerintahan Erah Soekarno Dalam Kebijakannya terhadap Papua, serta ada Benang Merahnya, terkait Pembentukan Kementrian Khusus Papua, Ini Sebuah Historical Sejarah Serta Perfektif Pembangunan Papua Erah Kekinian yg di angkat tuk Mengingatkan Kembali Pemerintah Pusat.
“Saya pikir Usulan yang Kami ajukan itu sangatlah berdasar, dan Perlu di dorong Oleh semua Sticholder, Surat Yang di tujukan Langsung Pada Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Terpilih, Nomor 01/ APM/Eks / IV / 2024 tertanggal 19 Maret 2024 itu di Antar Oleh Bung Viktor Pekpekai selaku Ketua Aliansi Papua Maju ke Jakarta, dan kemudian tembusan suratnya juga ada di Serahkan Satu Copian Pada Ketua Gerindra Propinsi Papua, Untuk itu Selaku Sekretaris Aliansi Papua Maju Propinsi Papua, Saya berharap Pemerintah Pusat Melalui Presiden terpilih dapat Memperhatikan Secara Serius Hal ini” jelasnya.
Lanjutnya, bahwa ada banyak hal yang telah di Urai dari Pentingnya Kehadiran Lembaga Kementrian Khusus Urusan Papua ini, agar benar – benar Mengejahwatakan Makna Lexspesialis dari Undang – undang Otonomi Khusus itu, karena pengusulan kami memiliki Dasar Hukum dan ada sekitar 17 Dasar Hukum sebagai Landasan Pijak Pembentukan Kementrian Urusan Khusus Papua, sehingga saya fikir tidak ada salahnya kami usulkan hal itu, kita akan monitor dan kawal Pengusulan di Maksud.
Ucapan terima Kasih juga di Sampaikan pada. Parah pihak yang terlibat ikut Mendorong Proses tersebut, baik Para Sesepuh tokoh Papua, Pa Paskhalis Kosay, Pa Matius Fakhiri selaku Kapolda, Ketua Gerindra Propinsi Papua dan lain – lain yang sudah ikut Mendorong Pemikiran di maksud, semua demi Kemajuan Pembangunan bagi Masyarakat Papua.
Benyamin Wayangkau, Sekretaris Aliansi Papua Maju